Seorang musisi ditangkap Polres Jakarta Utara terkait kasus narkoba. Musisi berinisial JH itu kini diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan bahwa JH adalah drummer dan disk jockey (DJ).
"Iya betul. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan seorang drummer grup band dan DJ Remixer inisial JH atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Kurniawan saat dihubungi detikcom, Kamis (3/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JH ditangkap pada Rabu (2/9) kemarin di sebuah hotel di Jakarta Utara. Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut.
"Masih pengembangan," tutup Kurniawan.
Simak video 'Berseragam Dishub, Pria Ini Terciduk Simpan Sabu di Betis & Celana Dalam!':