Pusaran Ganja Drummer J-Rocks dan Kru Berakhir di Tahanan Polisi

Round-Up

Pusaran Ganja Drummer J-Rocks dan Kru Berakhir di Tahanan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 23 Agu 2020 07:40 WIB
Polisi: Drummer J-Rocks Simpan Ganja untuk Konsumsi Sendiri
Foto: (Instagram Anton J-Rocks)
Jakarta -

Kasus kepemilikan ganja membuat drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces harus berurusan dengan polisi. Anton Rudi Kelces kini telah menyandang status tersangka dan ditahan bersama 3 tersangka lainnya.

Dirangkum detikcom, kasus ini bermula setelah Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tersangka M, yang merupakan kru band J-Rocks. M ditangkap di kost di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (16/8) lalu dengan barang bukti 1 paket ganja.

"Dari M ini kita temukan barang bukti ada satu paket ganja, kita dalami dari mana ganja tersebut didapat. Dia menyebutkan ini dia seseorang D, nah sekarang jadi DPO," kata Kombes Yusri saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan tersangka M ini kemudian dikembangkan oleh polisi. Hasil penyelidikan M ternyata telah memesan sekitar 1 Kg ganja dari D (DPO). Barang tersebut telah dikirim melalui jasa ekspedisi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kita menyambangi jasa pengiriman di daerah Kemayoran, kita temukan 1 kg ganja yang memang siap diedarkan oleh si M sendiri, kepada siapa diedarkan, masih kita dalami," tuturnya.

Keterangan M kepada polisi, sebelumnya pada tanggal 13 Agustus 2020, dia telah menjual ganja kepada Anton Rudi Kelces. Dari pengembangan M ini, polisi kemudian menangkap Anton Rudi Kelces di rumahnya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dari Anton Rudi Kelces, polisi menyita sejumlah ganja sisa pakai. Barang bukti tersebut disimpan Anton Rudi Kelces di dalam sebuah stoples yang ditaruh di atas kulkas.


"(Barang bukti ganja) kalau di ARK itu sisanya kita dapat sisanya sekitar 30-an (gram) sekitar 1 paket kalau lengkap, sisanya sekitar 15 (gram) sampai 10 (gram). Nanti kita hitung lagi ulang," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Yusri menyampaikan seseorang berinisial D itu menjual 2 paket seharga Rp 1 juta. Sementara harga satu paket ganja yang dibeli Anton diperkirakan seharga Rp 500 ribu

"D menjual dua paket itu seharga Rp 1 juta. Berarti kalau di ARK satu paket, berarti sekitar Rp 500 ribu," ujarnya.

Pengakuan M, dia tidak hanya menjual ganja kepada Anton Rudi Kelces. Ternyata, M juga menjual ganja itu kepada kru band J-Rocks lainnya yakni DN dan eks kru bernama Wijaya. Dari sini polisi menyimpulkan bahwa M adalah seorang pengedar.

Selanjutnya, DN ditangkap polisi tepat di Hari Kemerdekaan ke-75 RI, Senin 17 Agustus 2020 di Cinere, Depok. Dari DN, polisi menyita barang bukti 1 paket plastik berisi ganja kering.

"Kemudian kita kembangkan lagi dari M, dia menjual rupanya dia juga sebagai pengedar. Menjual kepada inisial DN ini juga kru dari band JR (J-Rocks) ini. Nah, dari DN tersebut kemudian berkembang lagi menyebutkan ada satu pemain band drummer daripada band JR (J-Rocks) sendiri. Inisialnya adalah ARK, yang memang sudah membeli 1 paket kepada DN," tuturnya.

Selain kepada Anton, M juga menjual dua paket ganja kepada mantan kru band J-Rocks berinisial W. Polisi kemudian menangkap W.


"Juga ada satu inisialnya W, mantan kru band JR (J-Rocks) ini, juga itu beli dua paket. Itu yang kemudian kita amankan," ucapnya.

Anton Rudi Kelces mengaku sudah pernah mengonsumsi ganja 7 tahun yang lalu. Dia kini kembali mengonsumsi ganja dengan dalih mengisi kekosongan lantaran sepi job di masa pandemi Corona.

"Di masa pandemi COVID-19 ini mereka mengaku job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahgunakan dengan menggunakan barang haram ini. Itu pengakuan semuanya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

"Mereka selama pandemi COVID sepi job sehingga mereka salah gunakan dengan memakai barang haram ini," sambung Yusri.

Yusri mengatakan pandemi COVID-19 memang berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Akan tetapi hal ini tidak boleh dijadikan sebagai alasan untuk mengonsumsi barang haram.

Kepada polisi, Anton Rudi Kelces mengaku baru satu kali ini mengonsumsi ganja. Tetapi dia pernah memakai ganja sekitar 7 tahun lalu.

"Saya katakan tadi, ARK, bahwa baru kali ini dia make, tapi dia pernah 7 tahun lalu memakai. Setelah itu setop. Itu kan pengakuannya," imbuhnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan bahwa Anton Rudi Kelces telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Anton Rudi Kelces kini ditahan polisi.


"Sudah (tersangka), ditahan," ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (22/8/2020).

Ahrie mengatakan pihaknya telah menetapkan drummer band J-rocks itu sebagai tersangka atas kepemilikan ganja.

"Tersangka, sudah positif urine dan ada juga padanya narkotika jenis ganja masing-masing keempat orang," tuturnya.

Ahrie mengatakan Anton Rudi Kelces juga telah menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan, Anton Rudi Kelces dinyatakan positif narkoba.

"Sudah tes urine juga, positif semua," katanya.

Anton Rudi Kelces buka suara soal penangkapan dirinya terkait kasus ganja. Anton Rudi Kelces meminta maaf atas perbuatannya ini.

"Gue pengin minta maaf sama keluarga, temen, sama masyarakat semua," kata Anton Rudi Kelces saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Anton Rudi Kelces mengatakan dirinya adalah korban. Dia pun berpesan kepada para pengguna narkoba untuk berhenti sebelum terlambat.

"Gue korban dari penyalahgunaan ganja ini. Gue berharap buat temen-temen yang masih make narkoba di luar, berhentilah sebelum telat kayak gue gini," jelas Anton Rudi Kelces.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Pemasok berinisial D kini diburu polisi.

Halaman 2 dari 4
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads