Pengacara: Penahanan Pinangki Di Rutan Salemba Cabang Kejagung Diperpanjang

Pengacara: Penahanan Pinangki Di Rutan Salemba Cabang Kejagung Diperpanjang

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 23:51 WIB
Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan hari ini di Kejaksaan Agung (Kejagung). Bernaju tahanan warna pink, Pinanki diperiksa terkait kasus Djoko Tjandra.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kuasa hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengungkapkan penahanan terhadap kliennya kembali diperpanjang. Penahanan Pinangki saat ini disebut telah lebih dari 20 hari.

"Tapi kalau perpanjangan penahanan sudah ada. Iya, kan (penahanan) sudah lebih dari 20 hari," kata Pengacara Pinangki, Jefrie Moses kepada wartawan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Sejauh ini, Jefri mengatakan bahwa kliennya telah diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus hingga Bareskrim Polri sebanyak tiga kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin total sudah ada tiga ya. (Pertama saat ditetapkan) tersangka, kemudian ada pemeriksaan hari Senin Minggu lalu, kemudian lanjut hari Rabu kalau nggak salah," sebut Jefrie.

Untuk diketahui, hari ini Pinangki telah menjalani pemeriksaan dengan Bareskrim Polri terkait kasus hukum Djoko Tjandra. Ia tiba di Gedung Bundar Jampidsus pada pukul 10.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan bahwa Pinangki hanya diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 17.30 WIB.

9 jam berlalu, Pinangki akhirnya keluar ruang pemeriksaan pada pukul 19.10 WIB. Saat keluar menuju mobil, dalam kondisi tangannya diborgol dan memakai rompi pink khas Jampidsus.

Kemudian, Kejagung memperjelas peran jaksa Pinangki terkait dugaan penerimaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Kini Kejagung menyebutkan Pinangki hanya berperan mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads