Usai Diperiksa Bareskrim Pinangki Hanya Diam

Usai Diperiksa Bareskrim Pinangki Hanya Diam

Tiara Aliya Azzhra - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 20:33 WIB
Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan hari ini di Kejaksaan Agung (Kejagung). Bernaju tahanan warna pink, Pinanki diperiksa terkait kasus Djoko Tjandra.
Pinangki Sirna Malasari (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam. Pinangki hanya diam saat ditanya soal materi pemeriksaan yang dilakukan tim Bareskrim Polri.

Pantauan detikcom, Selasa (2/9/2020), Pinangki akhirnya keluar dari gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 19.10 WIB. Tampak Pinangki menggunakan rompi pink Jampidsus dengan tangan diborgol.

Sejumlah petugas kepolisian hingga kejaksaan turut mengawal Pinangki menuju mobil. Pinangki hanya diam saat wartawan mencecar berbagai pertanyaan kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berjalan masuk ke mobil sambil menutup kepalanya.

Diberitakan sebelumnya, Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan hari ini di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan Pinangki itu rencananya dilakukan tim dari Bareskrim Polri lantas dilanjutkan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Namun akhirnya hanya penyidik Bareskrim Polri yang memeriksanya.

ADVERTISEMENT

Pinangki tampak turun dari mobil tahanan pukul 10.30 WIB. Dia tampak didampingi pengawal tahanan.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Bareskrim Polri hari ini akan melakukan pemeriksaan kepada Pinangki di Kejagung. Agenda pemeriksaan berkaitan dengan perbuatan hukum yang dilakukan Djoko Tjandra.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung memperjelas peran jaksa Pinangki terkait dugaan penerimaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Kini Kejagung menyebutkan Pinangki hanya berperan mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Febrie Ardiansyah awalnya membeberkan soal urusan Pinangki dengan Djoko Tjandra. Setelah itu, dia menyinggung soal pengurusan peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra yang akhirnya gagal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Fakta hukum yang kita temukan Pinangki menawarkan penyelesaian ke Djoko Tjandra, Djoko Tjandra percaya, dia keluar uang untuk fatwa, nah tidak selesai karena memang ada permasalahan antara Djoko Tjandra dengan Pinangki, kemudian beralih ke pengurusan PK. Itu yang berperan Anita sehingga Mabes Polri yang kita koordinasikan sudah ditangani di sana," ucap Febrie kepada wartawan, Selasa (1/9).

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads