Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) melaporkan bahwa China mempertimbangkan Indonesia untuk menjadi lokasi fasilitas militer. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Tb Hasanuddin, menilai hal itu tidak mungkin dilakukan dalam konteks politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
"Pendirian pangkalan militer negara asing dengan negara lain hanya mungkin dilakukan dengan kerja sama aliansi pertahanan penuh. Meskipun demikian, sistem aliansi pertahanan tersebut tidak dimungkinkan dalam konteks politik luar negeri bebas aktif kita," kata Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (2/9/2020).
Hasanuddin mengungkapkan isu pemberitaan itu tertuang dalam Dokumen Laporan Tahunan Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon). Dokumen tersebut tertanggal 2 September 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, pemberitaan tersebut sebagian besar didasarkan pada Dokumen Laporan Tahunan Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) kepada Kongres pada 2 September 2020," tutur Hasanuddin.
Diketahui, situs Kementerian Pertahanan AS merilis laporan tahunan yang ditujukan untuk Kongres dengan judul 'Perkembangan Militer dan Keamanan melibatkan Republik Rakyat China'.
Laporan itu membahas berbagai perkembangan militer China dan pada salah satu poin menyinggung soal kehadiran global militer China yang semakin berkembang. Dalam laporan itu disebutkan bahwa China berupaya membangun jaringan logistik luar negeri yang lebih kuat dan infrastruktur pangkalan untuk memungkinkan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) memproyeksikan dan mempertahankan kekuatan militer pada jarak lebih jauh.
"RRC kemungkinan besar sudah mempertimbangkan dan merencanakan fasilitas logistik militer tambahan untuk mendukung proyeksi Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Darat," sebut laporan Pentagon tersebut, yang dirilis di situs resmi Departemen Pertahanan AS.
(hel/imk)