Toko di Sepanjang Margonda Tutup Jelang Jam Malam Kota Depok

Toko di Sepanjang Margonda Tutup Jelang Jam Malam Kota Depok

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 19:52 WIB
Toko-toko di Jalan Margonda Raya Depok tutup jelang jam malam mulai
Toko-toko di Jalan Margonda Raya, Depok, tutup menjelang jam malam dimulai. (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Depok -

Deretan toko dan restoran di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, hampir semua tutup menjelang batas jam malam dimulai. Seperti diketahui jam malam diberlakukan untuk membatasi aktivitas warga demi mencegah penularan virus Corona.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (2/9/2020), sejak pukul 19.00 WIB, hampir semua rolling door dan pagar restoran tertutup rapat. Ada juga restoran yang rolling door atau pagarnya masih terbuka karena pegawainya sedang bersih-bersih.

Meski kebanyakan pengelola restoran memilih tutup lebih awal sebelum jam malam berlaku, masih ada beberapa tempat makan yang tetap buka atau beroperasi. Restoran yang masih beroperasi tak melayani makan di tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu tempat makan yang masih buka dan menyediakan kursi dan meja, tidak ada 1 pun orang yang memesan makanan untuk makan di tempat (dine in). Mal Margo City Depok dan Depok Town Square (Detos) pun nampak sudah tutup, termasuk semua gerai di dalam mal.

Aktivitas di sekitar Detos dan Margo City hanya ada orang yang berjalan kaki keluar mal. Lalu ada juga kendaraan, baik motor maupun mobil, yang keluar mal.

ADVERTISEMENT
Toko-toko di Jalan Margonda Raya Depok tutup jelang jam malam mulaiToko-toko di Jalan Margonda Raya, Depok, tutup menjelang jam malam dimulai. (Sachril Agustin Berutu/detikcom)

Kerumunan hanya sedikit terjadi di sekitar Jalan Margonda Raya yang menjadi akses keluar-masuk Stasiun Pondok China. Ada ojek online (ojol) yang berkerumun dengan duduk di depan ruko atau trotoar.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok membatasi aktivitas warga dengan memberlakukan jam malam untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus Corona. Jam malam ini berlaku mulai Senin (31/8).

"Seluruh aktivitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB," ujar juru bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (30/8) malam.

Pembatasan operasional juga berlaku untuk mal, minimarket hingga toko dan rumah makan. Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB.

Toko-toko di Jalan Margonda Raya Depok tutup jelang jam malam mulaiToko-toko di Jalan Margonda Raya, Depok, tutup menjelang jam malam dimulai. (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads