Total 6 Pelaku Begal Sopir Truk di Tol Kemayoran Ditangkap, 2 DPO

Total 6 Pelaku Begal Sopir Truk di Tol Kemayoran Ditangkap, 2 DPO

Wilda Nufus - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 13:55 WIB
Ngeri! Begal Beraksi di KM 18 Tol Kemayoran, 4 Pelaku Langsung Diciduk
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Polisi menangkap 6 pelaku begal sopir truk di ruas Km 18 Jalan Tol Kemayoran. Para pelaku melancarkan aksinya pada dini hari saat kondisi tol sedang sepi.

Wakapolres Jakarta Utara AKBP Aries Andi mengungkapkan pelaku yang beraksi pada saat kejadian berjumlah 8 orang, tapi 2 di antaranya melarikan diri. Mereka melakukan aksi pada dini hari dan menghampiri sopir-sopir truk yang berhenti di bahu jalan.

"Masih ada dua DPO (daftar pencarian orang). Jadi modus operandi yang dilakukan oleh kelompok ini terdiri atas 8 orang yang memiliki peran dan tugas masing-masing dalam pelaksanaan aksinya. Sopir truk atas nama Irman mengalami ban bocor di wilayah Tanjung Priok Ancol di tol, kemudian didatangi oleh kelompok tersebut menggunakan kendaraan roda 4 mikro mini," kata Aries dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Rabu (2/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat kejadian, para pelaku tak menampakkan kecurigaan ketika menghampiri sopir truk di bahu jalan. Saat itulah, kata Aries, sopir truk lengah dan dimanfaatkan oleh para pelaku untuk langsung menodong dan menggeledah barang bawaan korban.

"Ke-8 tersangka ini kemudian langsung melakukan aksinya ada yang bagian melakukan penodongan, mengamankan para korban. Kemudian ada juga yang mencari dan menggeledah barang bawaan para korban tersebut, barang-barang berharga tentunya, baik itu uang maupun HP biasanya yang dicari atau menjadi sasaran dari kelompok ini," kata Aries.

ADVERTISEMENT

Aries mengatakan para pelaku yang tergabung dalam komunitas sopir mikrolet ini melancarkan aksi sejak April saat pandemi virus Corona (COVID-19) mulai mewabah di Indonesia. Mereka sudah melakukan aksi sebanyak 54 kali di ruas jalan tol mulai dari wilayah Jakarta Utara, Bekasi, hingga Tangerang.

"Selama masa pandemi dari April kan sampai dengan saat ini pendapatannya mulai berkurang kayaknya mungkin ya mereka terlintas untuk melakukan kegiatan kriminal seperti ini. Mereka satu profesi dan satu kali, dua kali melakukan tindak pidana tidak tertangkap. Untuk wilayah Jakarta Utara sendiri, mereka beraksi sebanyak 20 kali, kemudian di wilayah Bekasi 22 kali dan di Tangerang sebanyak 12 kali," katanya.

Aries mengungkapkan alasan angkutan umum mikrolet bisa masuk jalan tol. Aries menyebut seluruh pengguna roda empat diperbolehkan asalkan tetap membayar.

Para pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun dan 6 tahun penjara. Keenam pelaku kini ditahan di Polres Jakarta Utara.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Senin (31/8) dini hari, tepatnya di Km 18 Tol Kemayoran, Jakarta Pusat. Para pelaku menggunakan mikrolet menghadang sebuah truk trailer di lokasi tersebut.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads