Kilas Balik 6 Bulan Corona di RI: PSBB, Larangan Mudik, hingga Kebiasaan Baru

Kilas Balik 6 Bulan Corona di RI: PSBB, Larangan Mudik, hingga Kebiasaan Baru

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 09:32 WIB
Poster
Ilustrasi COVID-19 (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Terhitung sudah 6 bulan sejak pemerintah mengumumkan kasus Corona pertama di Indonesia. Selama rentang waktu itu, perilaku masyarakat Indonesia mengalami dinamika.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan langsung kasus pertama Corona di Indonesia pada 2 Maret 2020. Mitos bahwa Indonesia 'kebal' dari Corona pun terpatahkan. Ada dua kasus positif Corona yang teridentifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua WNI yang positif virus Corona itu adalah ibu 64 tahun dan anaknya, 31 tahun, warga Depok. Mereka ketika itu dirawat di RSPI Sulianti Saroso, yang merupakan RS rujukan Corona.

ADVERTISEMENT

Masyarakat merespons pengumuman ini dengan beragam perilaku. Berikut ini dinamika warga dalam merespons Corona selama 6 bulan.

Panic Buying

Tak lama setelah pengumuman dua kasus tersebut, masyarakat pun mulai tampak panik. Hal ini ditandai kegiatan panic buying (berbelanja kebutuhan karena kepanikan) di mana-mana.

Fenomena ini salah satunya terjadi di Grand Lucky, SCBD, Senayan, Jakarta Selatan, pada Senin (2/3/2020). Warga tampak berbondong-bondong memborong kebutuhan pokok. Padahal saat itu, Presiden Jokowi memastikan bahwa stok pangan aman.

Selain itu, masker hingga hand sanitizer mengalami kelangkaan karena sudah diborong. Jika pun ada di toko online, harga masker dan hand sanitizer dipatok mahal.

Dari penelusuran detikcom, ada penjual yang menjajakan maskernya di aplikasi Shopee dengan nama toko filter.jr.red9. Masker Rp 31 juta tersebut dijual dengan ukuran 1 box isi 50 lembar.

Pengumuman Penambahan Kasus Corona Setiap Hari

Keesokan harinya, pada 3 Maret 2020, Presiden Jokowi menunjuk Achmad Yurianto sebagai juru bicara pemerintah dalam penanganan Corona. Semenjak itu, penambahan kasus Corona terus diperbarui.

Hari demi hari, kasus terus bertambah. Dari dua kasus, bertambah menjadi belasan, puluhan, hingga ratusan.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (dok. BNPB)Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (dok. BNPB)

Masa Darurat Wabah Corona hingga PSBB

Pada 17 Maret 2020, pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia.

Desakan untuk memberlakukan lockdown guna mencegah penularan Corona pun muncul. Namun, pemerintah lebih memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk daerah dengan kriteria tertentu.

DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang mendapat restu PSBB pada 7 April 2020 ketika kasus Corona telah menembus 5.000 kasus. Selanjutnya, kebijakan diikuti oleh daerah-daerah lain.

Tonton video 'Pentingnya Protokol VDJ untuk Mengurangi Risiko Penularan COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



WFH dan Semua Serba Online

Sejak PSBB diterapkan, kantor-kantor tutup. Kegiatan masyarakat dibatasi. Orang-orang lebih memilih tinggal di rumah.

Sejumlah kantor memberlakukan kebijakan work from home guna mencegah penularan Corona dalam ruangan. Restoran-restoran hanya menyediakan layanan pesan-antar makanan (delivery order). Segala kegiatan transaksi jual-beli dilakukan secara online.

Larangan Mudik Lebaran

Pada 21 April 2020, Presiden Jokowi melarang masyarakat mudik Lebaran. Libur Lebaran Idul Fitri jatuh pada 23 dan 24 Mei. Penyekatan di titik tertentu pun dilakukan.

Kakorlantas Irjen Istiono mengungkapkan sudah ada 74 ribu lebih kendaraan yang hendak mudik diputar balik selama Mei. Kendaraan ini hendak meninggalkan Jakarta menuju Jawa Timur dan Sumatera.

PSBB Transisi/Normal Baru

Kemudian, memasuki bulan Juni, PSBB di sejumlah daerah mulai diubah menjadi PSBB transisi.

Pemerintah memperkenalkan new normal sebagai kebiasaan baru yang mulai harus diterapkan. New normal itu ialah kebiasaan mematuhi protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Saat kantor mulai buka antara 8 dan 9 Juni, ruas-ruas jalan di DKI Jakarta kembali diwarnai kemacetan. PSBB transisi pun terus diperpanjang.

Namun belakangan, juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona, Achmad Yurianto, mengungkapkan ada diksi yang salah di kata 'new normal'. Dia menilai diksi yang benar adalah adaptasi kebiasaan baru.

"Diksi 'new normal' itu sebenarnya di awal diksi itu segera kita ubah, waktu social distancing itu diksi yang salah, dikritik langsung kita ubah, 'new normal' itu diksi yang salah, kemudian kita ubah 'adaptasi kebiasaan baru', tapi echo-nya nggak pernah berhenti, bahkan di-amplify ke mana-mana, gaung tentang new normal itu ke mana-mana," ujar Yuri dalam acara launching buku 'Menghadang Corona' di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2020).

Tercatat kasus Corona di Indonesia per 1 September telah mencapai 177.571 kasus dan tersebar di 488 kabupaten/kota di 34 provinsi di Tanah Air.

Sementara itu, kasus sembuh Corona juga bertambah sebanyak 2.098. Total kasus sembuh Corona kini menjadi 128.057. Sedangkan kasus kematian akibat Corona bertambah 88 kasus. Jadi total menjadi 7.505 orang meninggal karena Corona.

Epidemiolog Soroti Kasus yang Masih Tinggi

Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani menilai bahwa selama 6 bulan ini penemuan kasus Corona semakin tinggi. Namun, hal ini belumlah maksimal.

"Penemuan kasus Corona semakin tinggi didukung oleh kapasitas pemeriksaan yang juga semakin ditingkatkan. Walaupun jika dievaluasi masih belum maksimal. Terlihat dari indikator pemeriksaan yang masih tinggi angka positivity rate," kata Laura saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).

Dia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih abai dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal ini, lanjut Laura, salah satunya karena sikap pemerintah yang kurang tegas.

"Tampaknya tidak mudah mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi ini. Hal ini disebabkan banyak faktor, salah satunya juga karena kurangnya ketegasan pemerintah dalam membuat kebijakan terkait pengendalian kasus COVID-19 terutama penerapan protokol kesehatan pada kondisi pelonggaran PSBB/PSBB transisi," ungkapnya.

Selain itu, Laura mengatakan sikap abai masyarakat ini dipengaruhi maraknya hoax tentang COVID-19. Laura pun menjelaskan PSBB bisa saja tidak lagi diterapkan karena tuntutan ekonomi. Namun, dia menekankan bahwa masyarakat harus dipastikan telah disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Waktu 6 bulan, lanjut Laura, bisa dimanfaatkan untuk mengevaluasi penanganan Corona. Dia menyarankan pemerintah bisa mulai mengedukasi masyarakat dengan sentuhan secara psikis.

"Masyarakat juga harus disentuh secara psikis bahwa membayangkan keluarga dekat, teman dekat, tetangga dekat dan lainnya yang bisa saja terkena COVID-19 dan dengan kondisi fatal sampai pada kematian. Sehingga masyarakat bisa berpikir ulang dalam sikap abai terhadap protokol kesehatan," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads