Saat Anggota Dewan Ibu Kota Gelar Rapat di Restoran

Round-Up

Saat Anggota Dewan Ibu Kota Gelar Rapat di Restoran

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 05:31 WIB
Ornamen khas Betawi di gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (22/6/2019)
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Nur Azizah Rizki Astuti-detikcom)
Jakarta -

Pandemi Corona sampai saat ini belum juga selesai. Anggota DPRD DKI yang gedungnya baru dibuka lagi pun kini membatasi jumlah kapasitasnya, bahkan sampai menggelar rapat di restoran.

Gedung anggota dewan ibu kota ini sempat ditutup sementara imbas Corona. Ada beberapa anggota dewan dan staf Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) terpapar COVID-19.

Penutupan gedung DPRD DKI dilakukan sejak 29 Juli 2020. Lalu penutupan diperpanjang selama 14 hari terhitung sejak 10 Agustus hingga 23 Agustus 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baru di tanggal 31 Agustus, gedung DPRD DKI kembali dibuka. Rapat komisi juga sudah mulai digelar.

"Ini sudah dibuka," ujar Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang (Dame), di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

ADVERTISEMENT

Pada saat itu rapat digelar di Komisi A dan Komisi E. Rapat berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan.

Setiap orang yang mau masuk ke Gedung DPRD DKI dicek suhu tubuhnya dan diminta mencuci tangan.

"Rapat-rapat sudah mulai buka sekarang, Komisi A dan E," ucapnya.

Rapat komisi selanjutnya ternyata digelar di luar gedung DPRD DKI. Hal ini mengingat adanya aturan terkait kapasitas pekerja di gedung di dalam ruangan.

Alhasil, gelar Komisi B dan C DPRD DKI Jakarta dibuat di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat. Alasan rapat digelar di restoran di tengah pandemi COVID-19 itu untuk menghindari penumpukan orang di dalam kantor.

Dame menerangkan, rapat tersebut digelar untuk membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI 2019.

"Iya rapat di situ (Restoran Pulau Dua). Antisipasi penumpukan di kantor," ujar Dame.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut rapat tersebut dilakukan bersama seluruh BUMD DKI yang ada. rapat digelar di restoran itu dilakukan di ruang terbuka tanpa AC dan luas.

Sehingga, protokol kesehatan dengan menjaga jarak tetap bisa dilakukan.

"Ruang terbuka tanpa AC dan luas sehingga bisa jaga jarak, untuk mematuhi protokol COVID-19," ucap Aziz.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads