Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melangsungkan rapat koordinasi terkait Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengupayakan agar terjadi transparansi saat pengambilan kebijakan pemerintah darah (Pemda).
Rapat koordinasi tersebut dilangsungkan di RSU Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020). Mendagri menghadirkan para pejabat Eselon I Kemendagri untuk dapat mendengar langsung setiap masukan dan persoalan korupsi yang sering terjadi di daerah.
"Kami sangat senang dikunjungi saat ini dan saya sengaja meminta hadir semua para Eselon I , Bapak Sekjen, Pak Irjen, Dirjen Otda, Dirjen Politik dan PUM, Dirjen Bina Adwil, Dirjen Bina Bangda, Dirjen Pemdes, Dirjen Bina Keuda, Ses Dirjen Dukcapil," Kata Tito dalam keterangannya, Selasa (1/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendagri menyebut, selalu menerima masukkan untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah. Terlebih, pemerintahan lokal adalah bagian dari funsi dan tugas dari Mendagri.
"Saya lihat paling banyak pekerjaan kami ini berhubungan dengan local government, yaitu pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang jumlahnya 548. Oleh karena itu, sebagian memang anggaran ada di daerah, perizinan juga banyak yang di daerah, karena ada urusan di luar urusan pemerintahan pusat absolut, pertahanan keamanan, yustisi, agama kemudian politik luar negeri, fiskal dan moneter. Ini diserahkan kepada Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota, kami memberikan pembinaan sekaligus juga pengawasan kepada mereka," terangnya.
Selain itu, pimpinan KPK, Alexander Marwata mengatakan ada beberapa upaya yang ingin dilakukan oleh KPK, yaitu kerjasama dengan Kemendagri terkait NIK. Agar dengan adanya NIK maka penyaluran bantuan sosial (Bansos) dapat disalurkan tepat sasaran.
"Jadi jelas sasaran targetnya itu, namanya jelas dan alamatnya jelas. Sebetulnya kita berharap Pemda itu secara berkala melakukan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pihak-pihak yang berhak mendapatkan bantuan. Kami berharap melalui NIK itu semua data penduduk yang berhak mendapatkan bisa kita monitor lewat NIK itu sehingga ketika Pemda akan menyalurkan bantuan itu tidak mendadak, artinya selalu data itu terupdate," tandasnya.
Selain itu, untuk mendorong transparansi perencanaan dan penganggaran APBD. Ia berharap pembuatan kebijakan dapat berbasis elektronik. Sehingga, tak hanya pemerintah pusat, tetapi masyarakat juga dapat memonitor APBD secara langsung.
"Kenapa kita intervensi, karena ini banyak anggota DPRD dan kepala daerah yang terkena masalah itu terkait dengan penganggaran, biasanya ini menyangkut pengesahan APBD yang terjadi di daerah. Kita coba dengan mendorong perencanaan dan penganggaran berbasis eletronik sehingga perencanaan dan penganggaran dapat di lakukan secara transparan," kata Alexander.
(aik/aik)