Kasus Dugaan Suap Jaksa Pinangki Masuk Tahap 1

Kasus Dugaan Suap Jaksa Pinangki Masuk Tahap 1

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 00:38 WIB
Jaksa Pinangki berompi tahanan Kejagung warna pink
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menaikkan kasus ke tahap 1 dugaan suap yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra ke tahap 1. Hal ini ditetapkan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khsusu (Jampidsus) melakukan diskusi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tapi intinya masih diskusi pembahasan antara jaksa penyidik dengan teman-teman penuntut umum lah. (Diskusi) tentang perkaranya. Kan sudah tahap 1 ini," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa (1/9/2020).

Meskipun perkara telah naik ke tahap 1, Febrie mengungkapkan belum ada pelimpahan berkas perkara ke JPU. Lantaran, penyidik masih melakukan pendalaman kasus melalui keterangan para saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Belum (dilimpahkan). Masih ada diskusi pendalaman lah," ujarnya.

Teranyar, Kejagung menyebutkan Pinangki hanya berperan mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra. Alat bukti yang sebelumnya sudah disita, yaitu USD 500 ribu, merupakan jumlah uang yang diduga untuk pengurusan fatwa MA itu meski pada akhirnya tidak berhasil dilakukan

Selain itu, Jaksa Pinangki Sirna Malasari ternyata sudah dijerat dengan pasal pencucian uang. Dari sangkaan baru itulah penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menyita mobil BMW Pinangki.

"Ada 4 tempat yang dilakukan penggeledahan ini terkait dengan sangkaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) terhadap jaksa Pinangki dan telah diperoleh 1 buah BMW dan ini akan terus dikembangkan," ujar Febrie

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads