Soal Pulau Pendek di Buton, Bupati: Pulau Itu Masuk Kawasan APL

Soal Pulau Pendek di Buton, Bupati: Pulau Itu Masuk Kawasan APL

Sitti Harlina - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 00:22 WIB
Bupati Buton, La Bakry
Bupati Buton, La Bakry. (Foto: Sitti/detikcom)
Buton -

Bupati Buton, La Bakry memberikan penjelasan terkait status dari lahan pulau pendek yang masuk dalam wilayah Desa Boenotiro Barat, Kecamatan Kapuntori, Buton, Sultra. Pulau pendek tersebut ramai dibahas setelah masuk dalam situs jual beli online pada pekan lalu.

Ditegaskan Bakry, pulau pendek tersebut masuk dalam kawasan Areal Peruntukkan Lain (APL). Meski demikian hingga saat ini masih ada masyarakat yang menggunakan lahan tersebut untuk berkebun.

"Status pulau itu kalau di dalam tata kawasan hutan yang ditetapkan oleh Provinsi Sultra itu merupakan APL. Itu sudah di bawah kewenangan pemerintah daerah mau digunakan untuk apa," tegasnya, Selasa (1/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah karena saat ini yang merasa ahli waris masih tetap berkebun merekalah saat ini yang melakukan aktivitas menanam dan setiap hari melakukan aktivitas di pulau itu hanya saja tidak lagi dihuni," imbuhnya.

Bakry menjelaskan sejak tahun 1970 sudah ada program resettlemen di Pulau Boton karena posisinya yang jauh. Warga di pulau pendek dan pulau panjang dipindahkan ke daratan.

ADVERTISEMENT

"Karena memang sejak awal tahun 70-an ada program resettlement karena posisinya jauh untuk memudahkan pelayanan maka masyarakat di kedua pulau, ada pulau pendek, ada juga pulau panjang. Penghuni di kedua pulau itu ditarik ke daratan Pulau Buton," jelasnya.

"Nah sekarang mereka sudah tinggal menetap di daratan tetapi masyarakat di desa itu terutama di Boenotiro Barat dan Boenotiro mereka merasa bahwa mereka dulu pernah berkebun di situ dan masih ada yang merasa ahli warisnya lalu melakukan aktivitas menanam. Yang jelas kalau soal sertifikat itu kewenangan BPN tetapi bahwa sebagai masyarakat di situ dan mereka melajukan aktivitas kan tidak ada salahnya juga untuk menanam dan mencari ikan di situ sebagai warga Kabupaten Buton mereka juga berhak," pungkasnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads