Begini Cara Pembobol Kartu Kredit di Soppeng Cairkan Uang Curian

Begini Cara Pembobol Kartu Kredit di Soppeng Cairkan Uang Curian

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 20:32 WIB
Illustrasi Kartu Kredit dan Belanja Online
llustrasi kartu kredit (Rachman Haryanto/detikcom)
Soppeng -

Polisi mengungkap bagaimana para pembobol kartu kredit di Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencairkan hasil kejahatan mereka dengan aplikasi khusus. Melalui aplikasi khusus itu, pembobol kartu kredit dapat mencairkan uang dalam bentuk Bitcoin maupun rupiah.

"Dari aplikasi khusus itu, dia bisa cairkan ke bentuk Bitcoin atau ke bentuk rupiah," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri kepada detikcom, Selasa (1/9/2020).

AKP Amri menyebut pelaku awalnya membeli data kartu kredit yang dijual di grup Facebook khusus. Selanjutnya para pelaku membobol dan menyedot uang di kartu kredit korban lewat sebuah aplikasi khusus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya dalam 1 kartu kredit dia ambil 100 USD, iya kan, kali banyak. Dia kumpulin di aplikasi itu (selanjutnya dicairkan di aplikasi yang sama)," beber Amri.

Menurut Amri, ada fee yang dipotong secara otomatis oleh aplikasi tiap kali pencairan uang. "Jadi misalnya dia mau cairkan USD 100 ribu, dia cuma terima USD 80 ribu, jadi langsung dipotong sama seller-nya," jelas Amri.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, para pelaku ini terhubung dengan jaringan internasional yang biasanya berperan menyuplai data pribadi calon korban. Para pembobol kartu kredit cukup membayar Rp 70 ribu setiap kartu kredit.

"Rp 70 ribu-an, murah. Kan banyak yang jualan di Facebook itu akses kartu kredit," ungkap AKP Amri.

Diketahui, 19 pelaku yang diamankan polisi tersebut ialah Adam Laksana (21), M Juliandi (23), Aswal Saputra (25), Rian Saputra (24), Iqbal (30), M Satria (20), Stevi (30), Syamsul (23), Albi (19), dan Muhammad Syukur (21).

Selanjutnya pelaku bernama Akbar Usama (19), Akhmad Afabdi (24) Rizal (28), Dedi Rahmat (23). Sementara sisanya masih di bawah umur, yakni RA (17), TA (18), AD (15), AR (17), dan SM (16).

"19 orang ini mereka sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Selasa (25/8).

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads