Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi isu yang selalu dibicarakan terkait UU Pemilu. Bagaimana nasib besaran PT dalam revisi UU Pemilu kali ini?
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan ada sejumlah opsi yang mengemuka terkait besaran PT. Namun Doli menyadari pembahasan PT juga akan melibatkan para pimpinan partai politik.
"Ada beberapa opsi (besaran PT). Cuma, kami sadar betul bahwa masalah yang terkait dengan partai politik itu kan nanti di akhir biasanya, dan itu semuanya terjadi antara pembicaraan para pimpinan-pimpinan partai politik," kata Doli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doli lalu memaparkan sejumlah opsi besaran PT. Opsi-opsi itu mengemuka untuk PT di DPR maupun DPRD.
"Pertama, ada yang tetap mengusulkan tetap seperti sekarang 4 persen. 4-0-0, 4 pusat, provinsi 0, kabupaten 0. Kemudian ada yang mengusulkan 5-3-2 (5 untuk DPR, 3 untuk DPRD Provinsi, 2 untuk DPRD Kabupaten/Kota), ada yang mengusulkan 7-7-7. Itu opsinya," ujar Doli.
Komisi II DPR merupakan alat kelengkapan Dewan yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pemerintahan daerah, otonomi daerah, aparatur negara, reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reformasi agraria. Mitra kerja Komisi II di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, KemenPAN-RB, KPU, Bawaslu, dan BPIP.
Sebelumnya, Doli menjelaskan ada 9 isu utama dalam revisi UU Pemilu, yang terdiri atas 5 isu klasik dan 4 isu kontemporer.
Kelima isu klasik yang disebut Doli meliputi sistem pemilu (terbuka, tertutup, campuran), ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), presidential threshold, sistem konversi penghitungan suara ke kursi, serta district magnitude jumlah besaran kursi per dapil. Namun Doli mengatakan Komisi II tidak akan fokus membahas isu-isu klasik tersebut.
"Kami sepakat, karena itu kan isu yang klasik yang pasti suka atau tidak suka pasti akan dibahas dan pembahasannya itu kan sampai pada tingkat pimpinan partai sebetulnya. Oleh karena itu, kami fokus pada hal-hal yang baru di Komisi II," ujar Doli, Selasa (1/9).
(azr/zak)