Komisi I DPR Bentuk Panja Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Komisi I DPR Bentuk Panja Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 18:56 WIB
Setelah dinanti, akhirnya Indonesia dalam waktu dekat akan memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyatakan satu suara untuk membahas RUU Pelindungan Data Pribadi bersama pemerintah.
Menkominfko Johnny G Plate dan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (Screenshot)
Jakarta -

Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). RUU itu akan dibahas melalui panitia kerja (panja).

"Pada raker hari ini kita terlebih dulu membentuk panja yang nantinya bertugas membahas substansi RUU berdasarkan daftar inventarisasi masalah (DIM) atau materi lain yang diputuskan dalam raker," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari selaku pimpinan rapat, di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Selanjutnya, Kharis membacakan nama-nama anggota Panja RUU PDP setiap fraksi. Berikut ini daftarnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pimpinan Komisi I:
Meutya Hafid
Utut Adianto
Bambang Kristiono
Teuku Rifky Harsya
Abdul Kharis Almasyhari

PDIP
Dede Indra Permana
Charles Honoris
Junico B.P. Siahaan
TB Hasanuddin
Sturman Panjaitan

ADVERTISEMENT

Golkar
Bobby Adhityo Rizaldi
Loedwijk F Paulus
Bambang Heri Purnomo
Christina Aryani

Gerindra
Sugiono
Yan Permenas Mandenas
Rachel Maryam Sayidina

NasDem
M Farhan
Kresna Dewanata Prosakh
Willy Aditya

PKB
Taufik R Abdullah
Saiful Basri Anshori
Abdul Kadir Karding

Demokrat
Rizki Aulia Rahman Natakusumah
Hasan Saleh

PKS
Jazuli Juwaini
Sukamta

PAN
Ahmad Rizki Sadig
Farah Puteri Nahlia

PPP
Syaifullah Tamliha

Kharis juga meminta pemerintah mengirimkan nama perwakilan yang akan tergabung dalam panja RUU PDP. Politikus PKS itu lalu meminta persetujuan nama-nama anggota panja yang telah disebutkan.

"Dengan demikian maka Panja RUU Perlindungan Data Pribadi sudah terbentuk. Apakah nama-nama tadi dan juga nanti yang disampaikan pemerintah tentunya, dapat disetujui sebagai anggota panja pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi hari ini?" tanya Kharis.

"Setuju," jawab anggota Komisi I yang hadir, diakhiri dengan ketukan palu pimpinan rapat.

Sebelumnya, pemerintah bersama Komisi I DPR RI sepakat untuk segera melakukan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Kemenkominfo, Kemendagri, dan Kemenkum HAM.

Seluruh fraksi di Komisi I setuju untuk membahas RUU PDP. Nantinya, pembahasan RUU itu akan dilakukan bersama pemerintah.

"Dapat kita simpulkan bahwa fraksi-fraksi dan pemerintah menyetujui dan siap untuk membahas RUU tentang Perlindungan Data Pribadi secara bersama-sama dengan catatan-catatan yang akan menjadi bahan dalam pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari dalam rapat di Komisi I, Selasa (1/9).

(azr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads