Pemerintah-DPR Targetkan Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi hingga November

Pemerintah-DPR Targetkan Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi hingga November

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 17:50 WIB
Komplek Parlemen Senayan terlihat cantik dengan dihiasi lampu warna-warni. Suasana itu dalam rangka menyambut HUT RI ke-73 dan juga Asian Games.
Foto: Kompleks DPR (Lamhot Aritonang)
Jakarta -

Pemerintah bersama Komisi I DPR RI sepakat untuk segera melakukan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Kemenkominfo, Kemendagri, dan Kemenkum HAM.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi I, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020) dan dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Haris Almasyhari. Mulanya, perwakilan 9 fraksi di Komisi I menyampaikan pandangan fraksi terkait kelanjutan RUU PDP ini.

RDP Komisi I DPR dengan pemerintah membahas RUU Perlindungan Data Pribadi, Selasa (1/9/2020).Foto: RDP Komisi I DPR dengan pemerintah membahas RUU Perlindungan Data Pribadi. (Azizah/detikcom)

Seluruh fraksi di Komisi I setuju untuk membahas RUU PDP. Nantinya, pembahasan RUU itu akan dilakukan bersama pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dapat kita simpulkan bahwa fraksi-fraksi dan pemerintah menyetujui dan siap untuk membahas RUU tentang Perlindungan Data Pribadi secara bersama-sama dengan catatan-catatan yang akan menjadi bahan dalam pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi," kata Kharis.

Menkominfo Johnny G Plate berterima kasih atas persetujuan dan masukan dari fraksi-fraksi. Johnny menyebut RUU PDP penting untuk menjamin perlindungan data pribadi WNI, termasuk yang berada di luar negeri, dan berharap DPR bersama pemerintah segera tancap gas dalam pembahasan RUU PDP untuk mengantisipasi maraknya peretasan dan serangan siber.

ADVERTISEMENT

"Insiden peretasan dan serangan siber yang semakin masif serta penggunaan data pribadi masyarakat Indonesia dengan tanpa izin yang semakin marak terjadi belakangan ini semakin memperkuat kebutuhan perlindungan data pribadi," kata Johnny.

"Oleh karena itu, pemerintah berharap dapat bersama sama DPR RI untuk segera tancap gas menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi dan mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPR RI," imbuhnya.

Selain itu, RUU PDP disebutnya akan memberikan rasa aman kepada publik dalam mengakses beragam aplikasi. Termasuk, kata Johnny, akses aplikasi PeduliLindungi untuk penanggulangan COVID-19.

"RUU Perlindungan Data Pribadi juga diyakini dapat memberikan jaminan rasa aman kepada publik dalam penggunaan beragam platform, aplikasi, internet, termasuk salah satunya aplikasi PeduliLindungi yang merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19," tuturnya.

RUU PDP ditargetkan akan selesai dan disahkan menjadi undang-undang pada November 2020 mendatang. Menurut Johnny, pembahasan RUU itu akan dilakukan secara maraton.

"Menurut jadwal yang disepakati bersama dengan Komisi I, pada bulan November tahun 2020 mudah-mudahan RUU ini bisa selesai. Dan karenanya tentu akan dilakukan secara maraton dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

(azr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads