LPSK Siap Lindungi Saksi-Korban Penyerangan Polsek Ciracas

LPSK Siap Lindungi Saksi-Korban Penyerangan Polsek Ciracas

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 15:57 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi, mengatakan pihaknya siap membantu korban dan saksi dari peristiwa penyerangan Polsek Ciracas. Hal ini dia katakan karena ada kemungkinan ancaman yang datang ke korban dan saksi.

"Saksi ini juga mungkin punya potensi mendapatkan ancaman. Itu kami seandainya saksi atau korban membutuhkan perlindungan, kami pasti fasilitasi," kata Edwin ketika ditemui di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2020).

Edwin menjelaskan, LPSK sedang menghimpun data korban dan saksi dari peristiwa penyerangan Polsek Ciracas, Sabtu (29/8). Dia mengatakan LPSK akan mencari data dari awal kejadian di Simpang Arundina sampai penyerangan Polsek Ciracas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edwin pun menerangkan bahwa korban-korban dari peristiwa penyerangan Polsek Ciracas berhak mendapat restitusi atau hak ganti rugi. Dia mengatakan LPSK proaktif mengawal kasus ini.

"Kerugian itu bisa luka-luka, kemudian bisa juga harta benda. Harta benda misalnya mobil rusak, kendaraan, juga hal yang kita perhatikan. Karena korban itu punya hak atas restitusi. Restitusi itu hak atas ganti rugi, ganti ruginya pelaku ke korbannya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Ya salah satunya, salah satunya (LPSK menjamin korban mendapat) hak korban restitusi ganti rugi. Yang lainnya kan bentuk perlindungan kalau mereka jadi saksi atau memang ada saksi peristiwa yang penting untuk mengungkap peristiwanya. Kalau memang umpama mereka merasa takut atau ada potensi ancaman, kami siap memberikan perlindungan," jelas Edwin.

Sebelumnya, Polsek Ciracas, Jakarta Timur, diserang sekelompok oknum anggota TNI. Selain korban dari pihak kepolisian, 6 warga sipil ikut menjadi korban imbas penyerangan Polsek Ciracas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan 6 orang tersebut saat ini telah menjalani perawatan. Salah satu korban adalah kru sebuah televisi swasta.

"Memang kemarin ada beberapa warga sipil, termasuk kru ANTV, itu kan warga sipil yang dirawat. Lalu yang tidak dirawat memang ada beberapa, ada 6 korban tapi hanya rawat jalan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8).

Peristiwa penyerangan Polsek Ciracas terjadi pada dini hari, Sabtu (29/8). Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar. Selain Polsek Ciracas, Polsek Pasar Rebo diserang.

Belakangan diketahui, perusakan itu diduga disebabkan oleh oknum anggota TNI, Prada Muhammad Ilham. Prada Ilham, yang mengalami kecelakaan tunggal, mengaku dikeroyok sehingga memicu penyerangan Polsek Ciracas itu.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads