Jaksa penyidik mengecek isi bagian dalam mobil BMW tipe SUV X5 yang disita dari Pinangki Sirna Malasari. Ternyata ada pelat nomor polisi (nopol) lain ditemukan di bagian dalam mobil itu.
Dari pantauan, Selasa (1/9/2020), mobil itu masih terparkir di halaman gedung bundar markas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Lantas, ada sekitar 5 orang jaksa penyidik menggeledah mobil itu.
![]() |
Tampak jaksa menemukan ada pelat nopol B-1325-SS di bagian bagasi mobil, sementara pelat nopol yang terpasang yaitu F-214. Beberapa surat juga terlihat diambil jaksa dari bagian bagasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di bagian dashboard, jaksa menemukan ada kosmetik. Para jaksa itu tampak mencatat apa saja yang ditemukan di dalam mobil itu. Setelahnya para jaksa menutup mobil dan melilitnya dengan Kejaksaan Line.
![]() |
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menyita mobil ini yang diduga terkait sangkaan pencucian uang Pinangki. Kejagung menggeledah empat titik yang berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Pinangki. Tempat yang digeledah penyidik Kejagung adalah dealer mobil hingga apartemen.
"Satu (daerah) Sentul, dua apartemen, satu tempat dealer mobil, 4 tempat ya yang digeledah," kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Andriansyah, di Gedung Bundar Jampidsus, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).
Tonton video 'Melihat BMW Mewah Jaksa Pinangki yang Disita Kejagung':