Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kejagung saat ini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset Pinangki.
"Rekan-rekan penyidik masih bekerja di lapangan, kita nggak usah mengganggu dulu yang jelas Sabtu-Minggu mereka anak-anak masih di lapangan kita bisa lihat," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Ardiansyah, kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2020).
Febrie menjelaskan PPATK akan melacak aset milik Pinangki terkait TPPU. PPATK khusus menelusuri aset berkaitan TPPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi ketika pengenaan TPPU tentu akan diusut semua dibantu rekan-rekan PPATK dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, mobil BMW Pinangki tampak terparkir di halaman gedung bundar yang merupakan markas Jampidsus. Mobil BMW tipe SUV X5 itu diketahui tidak tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pinangki.
Pinangki sendiri diduga menerima suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra berkaitan dengan upaya pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra, yang sebelumnya merupakan buron perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, tidak dieksekusi oleh kejaksaan.
Lihat video 'Jaksa Temukan Pelat Nopol Lain di BMW Pinangki':