Di HUT Ke-75 DPR, Puan Tekankan Pengadaan Vaksin Corona yang Halal-Aman

Di HUT Ke-75 DPR, Puan Tekankan Pengadaan Vaksin Corona yang Halal-Aman

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 11:58 WIB
Ketua DPR Puan Maharani
Ketua DPR Puan Maharani (Dok TV Parlemen)
Jakarta -

DPR RI memperingati hari ulang tahun ke-75. Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal pengadaan vaksin virus Corona (COVID-19) bagi masyarakat yang aman dan halal.

Perayaan HUT ke-75 DPR RI dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol COVID-19 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Selasa (1/9/2020). Hadir juga secara virtual Ketua DPR RI ke-12 Harmoko, Ketua DPR RI ke-15, Akbar Tandjung, Ketua DPR RI ke-16 Agung Laksono, Ketua DPR RI ke-17 Marzuki Alie, Ketua DPR RI ke-19 Ade Komarudin, Ketua DPR RI ke-20 Bambang Soesatyo, serta para ketua dan wakil ketua MPR RI, DPD RI, serta anggota DPR RI.

"DPR RI ikut mendukung upaya-upaya pemerintah dalam mempercepat penemuan dan pengadaan vaksin COVID-19. Apabila vaksin telah tersedia, maka pemerintah agar memfasilitasi pemberian vaksin kepada masyarakat yang tidak mampu dan berisiko tinggi," kata Puan dalam paparannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan meminta pemerintah juga memastikan kualitas vaksin yang masuk ke Indonesia. Dia ingin vaksin COVID-19 mendapat status halal dan aman bagi masyarakat.

"Selain itu, pemerintah agar memastikan agar vaksin yang diedarkan di Indonesia merupakan vaksin yang halal dan aman untuk masyarakat," ujar Puan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Puan menyampaikan DPR RI periode 2019-2024 telah melakukan 5 kali persidangan sejak dilantik. Menurutnya, 4 masa sidang sudah berlangsung, sementara 1 sidang masih berjalan hingga saat ini.

"Sejak dilantik DPR RI telah melakukan 5 masa persidangan, yaitu 4 masa persidangan tahun sidang 2019-2020 dan 1 masa persidangan tahun sidang 2020-2021, yang saat ini sedang berjalan," ucap Puan.

Sejak dilantik, DPR RI periode ini juga telah menetapkan 248 RUU dalam Prolegnas sepanjang 2020-2024. Serta ada 37 RUU prioritas untuk 2020.

"DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, telah menetapkan 248 RUU dalam Prolegnas Tahun 2020-2024, dan 37 RUU Prioritas Tahun 2020 sebagai Prioritas RUU hasil penyesuaian dengan situasi pandemi COVID-19," ujar Puan.

"Perkembangan atas fungsi legislasi tersebut adalah sebagai berikut 6 RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU, 10 RUU, sedang dalam Pembicaraan Tingkat I, 19 RUU, sedang dalam tahap penyusunan," lanjut politikus PDIP itu.

Puan juga menyoroti perihal pelaksanaan APBN 2020 dan RAPBN 2021. Dia menegaskan DPR RI akan terus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBN, khususnya dalam situasi pandemi ini.

"DPR akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan atas pelaksanaan APBN 2020, khususnya dalam penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya agar pemerintah dapat bertindak memenuhi harapan rakyat dalam menjalankan berbagai program perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi rakyat," kata Puan.

(hel/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads