Anggota DPR dari F-PKB Marthen Douw menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna khusus dalam rangka peringatan HUT ke-75 DPR hari ini. Marthen menyampaikan aspirasi soal otonomi khusus (otsus) Papua.
Rapat digelar di ruang rapat paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Marthen awalnya menyatakan dirinya sebagai warga Papua belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan.
"Saya Papua belum dengan seutuhnya rasakan kemerdekaan itu. Saya Papua sudah merdeka tetapi belum sepenuhnya rasakan kemerdekaan itu. Dengan hadirnya kita DPR RI, rakyat sejahtera di tangan kita perwakilannya rakyat," kata Marthen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marthen lalu menyampaikan bahwa otsus Papua akan segera berakhir. Ia menyampaikan ada beragam aspirasi dari rakyat Papua terkait otsus ini.
"Tuntutan dari rakyat Indonesia Papua bahwa otsus jangan diperpanjang juga ada, terus ada yang bilang perpanjang juga ada, tetapi kalau tidak diperpanjang marilah bertatap atau diskusi bersama Presiden RI," ujarnya.
Untuk diketahui, Otsus Papua akan berakhir pada 2021 sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua. Otsus ini berlaku selama 20 tahun sejak diberlakukan pada 2001.
Marthen lalu menyampaikan perwakilan dari DPR Papua telah menemui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri. Marthen meminta ada perpanjangan waktu untuk melaksanakan diskusi dan menyerap aspirasi rakyat Papua terkait perpanjangan otsus.
"Beberapa minggu kemarin perwakilan Papua, DPR Papua telah datang menemui Dirjen Otda di Kemendagri dan diberikan waktu hanya 2 bulan. Apakah pas dalam 2 bulan menyelesaikan masalah soal otsus ini?" ungkap Marthen.
"Jadi di sini saya meminta kepada pimpinan dan Komisi yang bersangkutan dalam hal otsus ini tolong bantu saya di Papua. Kalau mungkin jangan 2 bulan, bila perlu 6 bulan, atau berapa gitu. Kalau bisa waktu diperpanjang 6 bulan atau berapa gitu," imbuhnya.
Simak juga video 'Debat Panas soal Utang, Dirut Holding Tambang Diusir dari Rapat DPR':