Keluarga korban tewas penembakan saat polisi mengeluarkan tembakan peringatan di Makassar, Anjas (23) meminta pelaku penembakan segera diproses Hukum. Paman Anjas, Rusli (54) meminta polisi tidak melakukan tindakan di luar aturan.
"Bukan berarti kami sudah adakan perdamaian tentu kami harap ada proses hukum selanjutnya," kata Rusli usai pemakaman Anjas di Maros, Senin (31/8/2020).
Atas kasus penembakan yang menewaskan keponakannya itu, Rusli meminta polisi ke depan lebih bersikap profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan melakukan tindakan-tindakan yang diluar aturan. Kami juga terima kasih kepada masyarakat Ujung Tanah dan pihak kepolisian sudah mengungkapkan belasungkawanya," ujarnya.
Anjas yang sempat kritis karena terkena tembakan di bagian wajah dimakamkan di Desa Borikamase, Kecamatan Maros Sulsel. Anak ketiga dari 9 bersaudara ini diantar ratusan orang ke peristirahatan terakhirnya.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadir Islam juga turut hadir dalam pemakaman ini.
Sebelumnya diberitakan, Kakak Anjas, Wahyuni menyebut adiknya sesaat sebelum kejadian keluar rumah untuk membeli rokok. Wahyuni kemudian mendengar suara tembakan dan sesaat setelahnya mengetahui adiknya sudah dilarikan ke RS karena tertembak.
"Kita tidak tahu kalau itu Anjas yang diseret dan diangkat naik," kata Wahyuni dengan terisak saat ditemui di rumah duka.
Simak video '3 Warga Tertembak Tembakan Peringatan, Senpi-Oknum Polisi Diamankan':