Polisi Ikut Selidiki Penggunaan Airsoft Gun di Penyerangan Polsek Ciracas

Polisi Ikut Selidiki Penggunaan Airsoft Gun di Penyerangan Polsek Ciracas

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 31 Agu 2020 13:18 WIB
Polsek Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), dirusak sejumlah orang pada dini hari tadi. Berikut foto-foto suasana terkininya.
Foto: Polsek Ciracas diserang sekelompok oknum TNI (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Seorang warga mengaku terkena tembakan airsoft gun terkait insiden penyerangan Polsek Ciracas. Pihak kepolisian bersama TNI menyelidiki terkait penggunaan airsoft gun tersebut.

"Masih kita selidiki siapa penggunanya. Tapi domainnya penyelidikan yang dilakukan TNI ada hukum militer, kalau pelakunya TNI. Kalau ada orang sipil, baru kita (Polda Metro Jaya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Yusri menerangkan saat ini pihak kepolisian bersama TNI telah membentuk tim gabungan guna mengusut tuntas aksi perusakan di Polsek Ciracas. Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami terkait kemungkinan adanya warga sipil yang turut tergabung dalam aksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Polda sendiri kita masih terus mendalami apakah kemungkinan ada keterlibatan orang sipil di sini, itu nanti domainnya Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja dulu," sebut Yusri.

Terkait total kerugian dari aksi penyerangan di Polsek Ciracas, Yusri menambahkan hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendataan. Dia juga mengatakan setidaknya hingga saat ini tercatat ada 6 warga sipil yang turut menjadi korban sebagai imbas aksi penyerangan tersebut.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Polsek Ciracas diserang oleh sekelompok oknum TNI. Perusakan dan penyerangan tersebut dipicu oleh berita bohong yang disebar oleh anggota TNI Prada Muhammad Ilham yang mengaku dirinya telah menjadi korban pengeroyokan.

Hasil penyelidikan TNI dan olah TKP yang telah dilakukan bersama pihak kepolisian menunjukkan, oknum TNI tersebut tidak menjadi korban pengeroyokan, melainkan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Imbas peristiwa tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa telah mengambil langkah tegas. Tak hanya hukuman pidana militer, para pelaku juga akan dipecat dari TNI.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Andika, Minggu (30/8).

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads