Pimpinan DPR: Anjay? Lebih Baik Atasi Corona dan Gerakkan Ekonomi

Pimpinan DPR: Anjay? Lebih Baik Atasi Corona dan Gerakkan Ekonomi

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 31 Agu 2020 11:05 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berkunjung ke kantor Kadin
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: DPR.go.id)
Jakarta - Fenomena istilah 'anjay' dapat ditarik ke ranah pidana kini menjadi polemik di masyarakat pasca-pernyataan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Pimpinan DPR RI menilai istilah 'anjay' tak perlu diperdebatkan secara tak sehat.

"'Anjay'? Saya pikir masalah 'anjay' ini lebih baik jangan menjadikan perdebatan tidak sehat. Karena apa pun itu tidak ada manfaatnya, kemudian menjadi perdebatan-perdebatan kita anggap tidak perlu," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Pernyataan Komnas PA terkait istilah 'anjay', menurut Dasco, merupakan tafsir terhadap satu kasus, bukan pidana secara umum. Hal itulah yang menurut Dasco menjadikan 'anjay' berpolemik.

"Memang dalam rilis Komnas PA itu kemudian, Komnas PA membuat tafsir hukum secara kasuistik ya. Bukan pidana secara umum, namun karena itu menjadi rilis resmi dari Komnas PA, sehingga itu kemudian menjadi polemik," ujarnya.

Istilah 'anjay' dapat ditarik ke ranah pidana pun menurut Dasco perlu dikaji mendalam dan tak perlu diperdebatkan. Sebab, ada yang lebih penting menurut Dasco untuk dipikirkan.

"Jadi sebaiknya memang, hal seperti ini kemudian harus kaji secara mendalam dan tidak perlu diperdebatkan di publik. Lebih baik memikirkan bagaimana sama-sama menjalankan protokol COVID mengatasi Corona dan pergerakan ekonomi di Indonesia," imbuhnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut Komnas Komnas PA berlebihan atau lebay terkait potensi pidana dalam penggunaan kata 'anjay'. Komnas PA membela diri menyatakan tak menoleransi segala bentuk kekerasan.

"Yang lebay itu siapa sesungguhnya? Bagi Komnas Perlindungan Anak, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan verbal," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada wartawan, Minggu (30/8).

Pimpinan DPR soal Polemik Kata 'Anjay': Tak Ada Manfaatnya:

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/isa)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads