PA 212 dkk Curigai RUU BPIP, Minta DPR Menolak

PA 212 dkk Curigai RUU BPIP, Minta DPR Menolak

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 30 Agu 2020 23:54 WIB
Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI (Wilda Hayatun Nufus/detikcom).
Foto: Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI (Wilda Hayatun Nufus/detikcom).
Jakarta -

Persaudaraan Alumni (PA) 212 dkk mencurigai konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang kini tengah ditelaah oleh DPR. PA 212 dkk meminta DPR untuk menolak pembahasan RUU BPIP sebelum masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas).

"Untuk itu ANAK (Aliansi Nasional Anti Komunis) NKRI tetap akan mengawal proses RUU BPIP karena sewajarnya apabila RUU HIP akan dihentikan, sebenarnya RUU BPIP harus dibahas terlebih dahulu di prolegnas," ujar Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak dalam jumpa pers di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

"Tapi nampaknya dengan segala siasah yang tidak jelas apa tujuannya, maka RUU HIP diganti dengan RUU BPIP," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada dengan Yusuf, Ketua PA 212 Slamet Maarif menegaskan RUU BPIP merupakan pergantian dari RUU HIP. Ia menyebut akan mendatangi MUI untuk menguatkan sikap pernyataan penolakan terhadap RUU tersebut.

"Kemudian untuk perjuangan, kita tetap mengupayakan agar RUU HIP dicabut dari prolegnas dan BPIP ditolak oleh DPR RI. Maka ada beberapa langkah yang ingin kita sampaikan, pertama kita akan mendatangi MUI untuk menguatkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Slamet menuturkan akan mengirimkan perwakilan ke DPR dalam menyikapi persoalan ini. Namun, ia belum memerinci kapan hal itu akan dilakukan.

"Kemudian kita juga akan mendatangi, mengirim delegasi ke DPR RI untuk menanyakan sikap DPR RI menagih janji DPR RI," tutur Slamet.

Diketahui sebelumnya, menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju bertandang ke DPR. Para menteri mewakili Presiden Joko Widodo(Jokowi) menyampaikan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan para menteri menyerahkan konsep RUU BPIP untuk masukan kepada DPR. Puan berharap konsep itu mendapat masukan dari masyarakat.

"Kami pimpinan DPR baru saja menerima wakil pemerintah atau utusan dari Presiden yang dipimpin Pak Menko Polhukam untuk bisa menyerahkan konsep BPIP, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai masukan kepada DPR untuk membahas dan menampung konsep-konsep yang akan dibahas bersama atau mendapatkan masukan dari masyarakat," ujar Puan, dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Menteri yang hadir adalah Menko Polhukam Mahfud Md, Mensesneg Pratikno, Menhan Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Puan ditemani Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar menemui dan menyambut langsung.

Puan memastikan konsep RUU BPIP akan berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang mendapat penolakan dari masyarakat. Ada 7 bab dan 17 pasal dalam RUU BPIP.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads