KSAD: Tersangka Perusak Polsek Ciracas Harus Bayar Ganti Rugi!

KSAD: Tersangka Perusak Polsek Ciracas Harus Bayar Ganti Rugi!

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 30 Agu 2020 14:23 WIB
Kondisi Polsek Ciracas usai dirusak, Sabtu (29/8/2020). (Rolan/detikcom)
Kondisi Polsek Ciracas usai dirusak, Sabtu (29/8/2020). (Rolan/detikcom)
Jakarta -

KSAD TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan pelaku perusakan dan kerusuhan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, harus membayar ganti rugi juga. Mekanisme penggantian rugi dari para pelaku ini tengah disiapkan.

"Kita juga akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa mengganti segala kerusakan maupun biaya-biaya pengobatan. Ada mekanismenya sehingga kita pastikan mereka semua harus membayar," kata Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jalan Veteran Nomor 5, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

KSAD menugasi Pangdam Jaya untuk menghimpun semua kerusakan yang ditimbulkan dari insiden tersebut. Laporan mengenai kerugian dari perusakan di Polsek Ciracas dan sekitarnya bakal diteruskan kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan dari jumlah itulah yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apa pun perannya. Dengan demikian, tidak ada lagi orang hanya pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak," kata KSAD.

"Mereka juga harus bertanggung jawab. Tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

KSAD kembali menjelaskan soal perihal mekanisme ganti rugi oleh para pelaku. Salah satu mekanismenya dengan mengambil gaji para pelaku yang masih diberikan karena belum sampai pada putusan pemecatan.

"Kita hitung sehingga orang itu nggak hanya misalnya masuk penjara, nggak. Mereka harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya kemudian dihukum. Hukumnya berjalan, tetapi mengganti harus," jelas Andika.

"Kami akan mencari mekanisme, misalnya mereka ini masih terima gaji sampai mereka dinyatakan dipecat. Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka itu akan kita perhitungkan sehingga itu mekanisme yang saya bilang tadi," imbuh dia.

Simak video 'Hoax Prada MI Berujung Penyerangan Polsek Ciracas':

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads