Wakil Ketua MPR: Majelis Syuro Dunia Sesuai Amanat Pembukaan UUD 45

Wakil Ketua MPR: Majelis Syuro Dunia Sesuai Amanat Pembukaan UUD 45

Yudistira Imandiar - detikNews
Minggu, 30 Agu 2020 11:38 WIB
Hidayat Nur Wahid
Foto: MPR
Jakarta -

MPR RI berencana mengurus pembentukan Majelis Syuro Dunia untuk membantu menjaga ketertiban dunia. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut inisiatif tersebut sesuai dengan amanat UUD 1945.

Hidayat menjabarkan, pada alinea keempat pembukaan UUD NRI Tahun 1945 disebutkan tentang perintah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

"Saat ini penjajahan di atas dunia, belum sepenuhnya hilang. Berdirinya Majelis Syuro Dunia diharapkan bisa menjadi media perundingan damai untuk memberikan kemerdekaan bagi negara terjajah, seperti Palestina," kata Hidayat, Minggu (30/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya rencana MPR ini sesuai dengan alinea pertama Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang berbunyi bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," lanjutnya.

Hidayat menerangkan, rencana MPR membidani lahirnya Majelis Syuro Dunia sudah mendapatlan dukungan dari Majelis Syuro dan Raja Saudi. Dukungan tersebut disampaikan saat MPR melaksanakan kunjungan Muhibah ke Arab Saudi beberapa waktu lalu. Parlemen Maroko, lanjut Hidayat, juga memberikan dukungan dan berjanji akan mengusahakan dukungan serupa dari negara-negara sekitarnya.

ADVERTISEMENT

"Hingga kini belum ada satupun lembaga yang secara definitive berperan menjadi Lembaga Majelis Syuro Dunia. Ada lembaga kerjasama antara parlemen, tetapi keanggotaannya tidak meliputi seluruh majelis permusyawaratan negara-negara pesertanya. Padahal banyak negara yang memiliki sistem dua kamar," tutur Hidayat.

Ia menampik anggapan yang menyebut kehadiran Majelis Syuro Dunia bakal menyebabkan tumpang tindih dengan lembaga-lembaga kerjasama yang sudah ada. Sebab, Majelis Syuro Dunia yang diusahakan MPR akan melengkapi lembaga-lembaga kerjasama yang sudah berdiri selama ini.

"Langkah yang paling mudah dilakukan, pada tahap pertama bisa berupa forum ad hoc, yang ujungnya Majelis Syuro yang permanen. Indonesia sebagai inisator mengundang negara-negara lain yang memiliki pemikiran sama, untuk membahas isu tertentu. Membuat forum seperti ini mestinya tidak ada halangan, apalagi forum ad hoc juga bisa mengokohkan rencana pendirian majelis syuro yang seutuhnya. Sementara isu yang dibahas bisa tentang ekonomi, keadilan sosial atau lingkungan," papar Hidayat.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads