Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) mengungkapkan Indonesia saat ini masih bergelut dengan masalah stunting. Hal itu pun kemudian disusul dengan adanya angka kematian ibu yang masih tinggi dan belum bisa diatasi sepenuhnya.
"Terus kemudian di sini kita bisa melihat bahwa pemetaan soal stunting daerah-daerah, terutama daerah-daerah di Indonesia timur itu. Kita masih harus bergelut dengan masalah stunting. Kemudian angka kematian ibu masih tinggi, belum sampai sesuai dengan target. Kita sudah 75 tahun merdeka, angka kematian ibu (AKI) masih belum bisa kita atasi," ujar Staf Khusus Menteri PPPA, I Gusti Agung Putri Astrid Kartika, dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).
Putri mengatakan, di samping masalah stunting, kekerasan terhadap perempuan juga kerap terjadi. Stigma terhadap perempuan masih terjadi di tengah masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini agak berat sebetulnya untuk kita atasi, karena ini masuk di dalam nalar kebanyakan masyarakat, 'Kalau kamu ingin tidak terjadi sesuatu, maka baik-baiklah jadi perempuan'. Ini akan merugikan sekali karena banyak sekali korban kekerasan yang sudah mengalami kekerasan, malah dicemooh, distigma masyarakat sebagai perempuan yang bukan perempuan baik-baik," ungkap Putri.
Akhirnya, sambung dia, muncul anggapan perempuan baik adalah mereka yang tetap berada di rumah. Putri menyebut stigma ini harus mulai dilunturkan.
"Jadi perempuan yang baik-baik yang tinggal di rumah, kemudian menjalankan peran domestik, dan--apa namanya--mengayomi keluarga. Kita harus mulai meng-handle masalah kekerasan secara teknis, birokratis, pelayanan bagaimana agar perempuan korban kekerasan itu langsung bisa ditangani ini," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perempuan Andy Yentriyani menilai ada fenomena baru, yakni perempuan kerap menjadi korban kekerasan secara daring. Terkait kekerasan daring terhadap perempuan, Andy menyinggung soal moral.
"Angka kekerasan seksual ini dan di tengah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, ini kekerasan daring. Bagaimana kebijakan yang didasarkan moralitas itu kemudian dengan gampang melakukan kriminalisasi kepada perempuan, bahkan kebijakan yang dianggap paling progresif pun, misalnya penghapusan kekerasan di dalam rumah tangga, itu juga saat ini sudah mulai makin banyak yang dilaporkan," kata Andy.