Jakarta -
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkap ada aparatur sipil negara (ASN) yang menjalani hidup poliandri. Poliandri adalah kondisi seorang istri mempunyai lebih dari satu suami sekaligus.
Berdasarkan penjelasan Encyclopaedia Britannica, diakses detikcom dari situs resmi Britannica, Jumat (28/8/2020), poliandri berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari 'poly' berarti 'banyak' dan andros yang berarti 'pria'.
Budaya poliandri kini memang fenomena langka. Dua contoh budaya poliandri ada di Tibet dan di Pulau Marquesas di Polinesia Samudera Pasifik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir CNN dari artikel tahun 2008, Poliandri juga dipraktikkan di India, Nepal, Bhutan, Sri Lanka, bagian Kutub Utara, Mongolia, Afrika, dan pribumi Amerika.
Ada dua jenis poliandri:
1. Poliandri fraternal: lebih dari satu pria bersaudara menikahi seorang perempuan
2. Poliandri non-fraternal: lebih dari satu pria tidak bersaudara menikahi seorang perempuan.
Tonton juga 'EKSKLUSIF! Ayu Poliandri Buka-bukaan Modus Menipu Suami Miliaran':
[Gambas:Video 20detik]
Poliandri dipraktikkan untuk menjaga penguasaan lahan dan aset keluarga. Atau juga, poliandri dipraktikkan karena salah satu suaminya pergi bekerja dalam waktu yang lama. Biasanya, anak yang lahir dari keluarga poliandri dinafkahi bersama-sama oleh semua suami dan istri.
Dalam epos Mahabharata dari India, ada karakter Drupadi (Draupadi) yang mempraktikkan poliandri, yakni punya suami personel Pandawa Lima: Yudhistira, Bima, Arjuna, Nakula, Sadewa.
Kini, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mendapat lima laporan ada ASN yang menerapkan gaya hidup poliandri. Laporan ASN poliandri ini muncul di luar kebiasaan adanya laporan soal ASN yang poligami sebagai bentuk pelanggaran.
"Saya juga banyak memutuskan perkara pernikahan, tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Ini fenomena," kata Tjahjo dalam sambutannya saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal Sudirman, Solo, Jumat (28/8/2020).
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (Puspen Kemendagri) |
Dia menyatakan perlu mengumpukan bukti dan pengaduan atas laporan itu. Koordinasi juga harus dilakukan dengan Badan Kepegawaian Nasional hingga Kementerian Hukum dan HAM.
"Dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga, kita tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri," kata Tjahjo.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini