Ngamuk Gegara Dipoliandri, Ujang Tebas Kelingking Suami Baru Istrinya

Ngamuk Gegara Dipoliandri, Ujang Tebas Kelingking Suami Baru Istrinya

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 09:39 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Asep Saepudin alias Ujang (34) mengamuk. Dia tak terima istrinya menikah lagi alias poliandri. Ujang mendatangi suami baru istrinya ity dan menebas jari kelingking hingga terputus.

Perbuatan Ujang dilakukan saat mengetahui istrinya menikah lagi dengan Cece Carmadi. Pria yang bekerja serabutan ini lantas mendatangi kediaman Cece di sebuah gang sempit di Jalan Sukabakti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung pada Minggu (4/8) lalu.

Di gang sempit itu, Ujang terlibat cekcok hingga duel tak terhindarkan. Ujang yang sedari awal membawa golok, mengayunkan ke arah kepala namun ditangkis Cece hingga mengenai jari kelingking sampai putus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena istrinya menikah siri dengan korban, hal itu menyulut cemburu. Korban didatangi oleh pelaku di sebuah gang, berhadapan satu sama satu," ucap Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (5/9/2019).

Amarah Ujang ini dilatari karena istrinya menikah lagi. Sang istri, kata Ujang, memang sempat meminta izin untuk menikah lagi namun Ujang menolak.

Ujang dan istri sudah 14 tahun menikah. Selama belasan tahun itu, mereka dikaruniai dua orang anak. Rumah tangga Ujang dan istri goyah tiga bulan ke belakang. Persoalannya tak lain soal ekonomi. Ujang mengaku memang selama ini bekerja serabutan.

Hal itulah yang memicu keretakan hubungan Ujang dan istri. Malah, sang istri memilih pisah ranjang hingga akhirnya menikah dengan lelaki lain secara siri. Status Ujang saat istrinya menikah lagi, masih suami resminya.

"Awal persoalan sama istri ya karena risiko (ekonomi) saja. Saya kerja buruh harian lepas," tutur Ujang.

Ujang yang mengetahui istrinya menikah lagi naik pitam. Dia mendatangi suami baru istrinya hingga duel tak terhindarkan.

"Tadinya saya ingin ngobrol baik-baik, tapi kepancing emosi saja," kata Ujang.

Ujang kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia ditahan di Mapolsek Kiaracondong. Bapak dua anak ini, dijerat Pasal 35 KUHPidana tentang penganiayaan.


Ngamuk Gegara Dipoliandri, Ujang Tebas Kelingking Suami Baru Istrinya
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads