Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) hingga Komisi Fatwa MUI proaktif terkait sertifikasi halal untuk vaksin Corona (COVID-19). LPPOM MUI mengatakan sudah berkomunikasi dengan Bio Farma untuk mempelajari dokumen terkait vaksin Corona.
"Komunikasi sudah dilakukan, jadi sebetulnya pertemuan kemarin adalah pertemuan laporan awal bahwa kami sudah melakukan komunikasi awal tentang kondisi vaksin, itu jauh hari sebelum dilakukan uji klinis di Bandung. Jadi kita juga dapat informasi-informasi awal, jadi kita sudah melakukan itu, cuma dengan penekanan dari Pak Wapres sehingga dengan demikian energinya semakin kencang, jadi artinya semua pihak sepakat, kalau LPPOM sifatnya selalu siap," kata Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Lukmanul mengatakan LPPOM MUI nantinya akan mempelajari status kehalalan dari vaksin Corona. Status kehalalan itu ditinjau dari bahan baku vaksin hingga proses pembuatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari termasuk bahan-bahan, prosesnya, makanya saya bilang kemarin kami kan sudah mendapatkan informasi awal tapi informasinya belum lengkap, kita masih menunggu kelengkapan datanya, setelah menunggu kelengkapan data itu ada, nanti kita lakukan verifikasi di dalam tahap on desk, administrasi, setelah kita lakukan pemeriksaan dokumen," ujar Lukmanul.
Setelah itu, tim dari LPPOM MUI akan melakukan pemeriksaan ke lapangan. Mereka akan datang langsung ke China.
"Produksinya bahan bakunya di sana (China), Bio Farma sudah tahapan kedua, tahap ketiga, tahap akhir, produksinya itu nya di sana, jadi kita harus ke sana," imbuh Lukmanul.
Selanjutnya LPPOM MUI akan membuat laporan yang ditujukan ke Komisi Fatwa MUI. Barulah Komisi Fatwa MUI yang akan mengeluarkan status hukum vaksin Corona itu.
Menurut Lukmanul, jika dokumen sudah lengkap, proses sertifikasi halal vaksin Corona bisa selesai dalam kurun waktu 1 bulan. Dokumen tersebut disiapkan oleh tim pengaju sertifikat halal vaksin Corona.
"Ya kalau dokumen lengkapnya kita bisa pelajari cepat kemudian nanti kunjung ke China, kalau bisa sudah dibuka kunjungannya, dengan kepentingan ini, saya kira bisa kita lakukan, itu nggak ada masalah, itu sebulan dua bulan bisa selesai," ujar dia.
(knv/imk)