Jerinx Siap Tarung di Pengadilan 'IDI Kacung WHO', Singgung Hotman Paris

Jerinx Siap Tarung di Pengadilan 'IDI Kacung WHO', Singgung Hotman Paris

Angga Riza - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 15:51 WIB
Jerinx SID dilimpahkan ke Kejaksaan.
Foto: Jerinx SID dilimpahkan ke Kejaksaan. (Angga Riza-detikcom)
Denpasar -

Musisi Jerinx SID menegaskan siap menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan ujaran kebencian lewat posting-an 'IDI Kacung WHO'. Dia mengatakan belum dinyatakan bersalah dalam kasus itu.

"Tolong dicatat saya belum dinyatakan salah oleh pengadilan jadi biarkan saya bertarung ke pengadilan," kata Jerinx di Mapolda Bali," kata Jerinx membacakan pesannya saat dilimpahkan ke Kejaksaan di Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Jerinx menekankan akan menerima dengan ksatria apapun keputusan pengadilan nanti. Dia mengatakan bukan orang yang cengeng.

"Yang cengeng adalah mereka yang melanggar protokol kesehatan namun lepas dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jerinx, yang cengeng sejati itu adalah orang yang tidak pernah memberi makan warganya, tetapi menertawai sesama rakyatnya yang berjuang mati-matian memberi makan ratusan perut kelaparan setiap hari tanpa pamrih.

"Yang tidak berpendidikan itu adalah mereka yang memanfaatkan kekuasaan untuk menginjak hak rakyat lalu berlagak sok suci seolah tanpa dosa, leluhur bali tidak buta karma akan datang," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Lihat juga video 'Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Ini Kata Pengacara':

[Gambas:Video 20detik]



Jerinx juga bicara soal pengajuan penahanan. Dia mengatakan berhak mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai warga negara Indonesia.

"Saya mengajukan (penangguhan penahanan) bukan karena cengeng tapi saya melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya detail kejanggalannya bisa dipelajari di Hot Roomnya Hotman Paris yang membahas kasus saya ada di YouTube," tuturnya.

Sebelumnya, musisi Jerinx SID dan barang bukti kasus 'IDI Kacung WHO dilimpahkan tahap 2 ke jaksa setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21. Jerinx menyampaikan salam ke Gubernur Bali I Wayan Koster.

Pelimpahan berkas itu digelar di Polda Bali, Kamis (27/8/2020). Jerinx sempat menyampaikan pesan 3 poin yang ditulisnya di kertas.

Usai itu, Jerinx dibawa ke mobil untuk dibawa ke ruang tahanan Polda Bali. "Salam buat Koster ya," kata Jerinx di dalam mobil.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads