1 ASN Positif Corona, Kantor Kecamatan Sukmajaya Ditutup hingga 1 September

1 ASN Positif Corona, Kantor Kecamatan Sukmajaya Ditutup hingga 1 September

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 15:26 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Depok -

Kantor Kecamatan Sukmajaya Depok ditutup untuk sementara waktu. Penutupan ini menyusul adanya 1 aparatur sipil negara yang dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19).

"Telah terjadi penambahan kasus konfirmasi positif pada ASN Pemerintah Kota Depok, yaitu 2 kasus konfirmasi positif di Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga serta 1 kasus konfirmasi positif pada ASN Pemerintah Kecamatan Sukmajaya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Dadang mengatakan pihak pemerintah Sukmajaya saat ini telah menutup kantor dari seluruh operasional dan pelayanan. Rencananya kantor akan ditutup hingga 1 Septermber 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menutup sementara operasional layanan di kedua kantor tersebut, mulai tanggal 26 Agustus sampai dengan 1 September 2020," ucapnya.

"Dan dilakukan disinfektasi di seluruh area kantor," lanjutnya

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Elly Farida, istri Wali Kota Depok M Idris dinyatakan positif Corona (COVID-19). Elly Farida terkena Corona setelah melakukan kontak dengan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

"Kasus ini (Elly Farida positif Corona) sementara terindikasi merupakan kasus kontak erat dari kasus konfirmasi positif ASN Kecamatan Sukmajaya," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).

Sementara itu, terkait kondisi Elly Farida, Dadang mengatakan istri Wali Kota itu trabil. Elly Farida kini diisolasi di rumah sakit.

"Kondisi saat ini dalam keadaan stabil dan melakukan isolasi di rumah sakit," ujarnya.

(maa/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads