KPK mengatakan seorang tahanan dinyatakan positif Corona (COVID-19). Untuk itu, KPK langsung melakukan tes swab PCR kepada semua tahanan yang berada dalam satu rumah tahanan (rutan).
"Tahanan lain yang berada dalam satu rutan telah dilakukan swab Rabu, 26 Agustus 2020 kemarin," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Ali mengatakan tahanan yang dinyatakan positif itu menghuni Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Jumlah tahanan yang menjalani test swab sebanyak 25 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 20 orang dan saat ini masih menunggu hasil," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, ada 14 orang di lingkungan KPK, terdiri atas 1 tahanan, 9 pegawai, dan 4 nonpegawai, yang dinyatakan positif Corona. Data itu diketahui berdasarkan tes swab PCR yang dilakukan KPK bersama Kementerian Kesehatan.
"Sebelumnya, berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang nonpegawai/OS dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar COVID-19," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (27/8).
Para pegawai yang dinyatakan positif Corona langsung melakukan isolasi mandiri serta mendapat pengawas dari puskesmas. Kemudian, untuk tahanan yang dinyatakan positif dilakukan perawatan di RS Polri, Kramatjati.
(ibh/dwia)