Pakar gestur membaca ekspresi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan soal aparat penegak hukum yang menakut-nakuti dan memeras. Dari ekspresi yang terpancar, Jokowi disimpulkannya sedang menyindir pihak penegak hukum tertentu.
"Hipotesis saya, bila ada peristiwa yang pernah terjadi, maka ekspresi menyindir itu menjadi relevan," kata pakar gestur, Handoko Gani, kepada detikcom, Kamis (27/8/2020).
Handoko merupakan satu-satunya trainer interview dan analisis perilaku (human lie detector) dari latar belakang sipil yang memiliki otorisasi penggunaan alat layered voice analysis (LVA).
Dia menganalisis ekspresi Jokowi yang terekam lewat video 'Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Istana Kepresidenan Bogor, 26 Agustus 2020' yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden. Ekspresi menyindir dideteksi Handoko pada menit 25:56. Jokowi menyebutkan kata, "Jangan pernah manfaatkan hukum..."
"Ini sambil nyinyir, ngejek, nyindir," kata Handoko.
Pada momen itu, dia mendeteksi ekspresi berkode AU R10B dalam Facial Action Coding System (FACS) yang bermakna nyinyir, mengejek, dan menyindir. Yang masing menjadi misteri adalah objek sindiran Jokowi.
"Kalau bicara institusi, jelas sudah disebutkan, yakni penegak hukum dan pengawas. Menurut saya ini perlu diperjelas. Siapa penegak hukum yang disindir Jokowi?" kata Handoko bertanya-tanya.
Dia menganalisis, sindiran ini tidak muncul di ruang hampa. Ada konteks yang melatarbelakangi sindiran itu yang akhirnya menjelma dalam ekspresi AU R10B Jokowi. Handoko berasumsi Jokowi sudah mengetahui ada peristiwa penegak hukum menakut-nakuti dan memeras pejabat.
![]() |
Simak video 'Jokowi Pelototi Penegak Hukum: Jangan Manfaatkan Hukum Tak Sinkron':