Gerindra Nilai Kasus Jaksa Pinangki Tak Perlu Buru-buru Dioper ke KPK

Gerindra Nilai Kasus Jaksa Pinangki Tak Perlu Buru-buru Dioper ke KPK

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 10:28 WIB
Habiburokhman
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Komisi Kejaksaan (Komjak) menyarankan kasus Jaksa Pinangki diserahkan ke KPK. Sementara KPK menanti inisiatif penyerahan dari Kejaksaan Agung. Anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung diberi kesempatan menggarap kasus ini.

"Saya pikir kita nggak perlu terburu-buru, jangan emosional. Ini Kan semua sedang berjalan baik yang di Bareskrim maupun yang di Kejagung, nanti ada waktu evaluasinya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Politikus Gerindra ini menyadari ada banyak suara sumbang soal penanganan kasus ini. Namun dia meminta publik menyadari Kejaksaan Agung membuat kemajuan di kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buktinya bisa jadi tersangka, tadinya kan orang underestimate. Ini kan masih kick off, santai saja, ini main panjang," ujar Wakil Rakyat dari daerah pemilihan DKI 1 ini.

Dia mengatakan Komisi III selalu mengawasi kasus ini. Rapat resmi membahas kasus ini di DPR akan digelar pekan depan.

ADVERTISEMENT

"Kita terus memberi masukan, baik melalu media ataupun langsung ke Kejaksaan," ujar Habiburokhman.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Pinangki sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau penerimaan hadiah/janji terkait kasus Djoko Tjandra. Pinangki juga telah ditahan oleh Kejagung di Rutan Salemba.

Kejagung menyebut Jaksa Pinangki berperan dalam pengurusan PK Djoko Tjandra. Pinangki juga melakukan pertemuan dengan terpidana Djoko Tjandra di Malaysia bersama-sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Pertemuan itu diduga untuk keperluan koordinasi dan pengkondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dijanjikan hadiah atau pemberian sebesar USD 500 ribu.

(tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads