Kabar gembira, bioskop di Jakarta segera dibuka setelah lima bulan tutup akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Para penonton diimbau selalu mematuhi protokol kesehatan dalam bioskop.
Pengumuman bioskop di Jakarta akan dibuka dalam waktu dekat tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam tayangan yang disiarkan langsung di YouTube BNPB, pada Rabu (26/8/2020).
Anies menyebut bioskop akan dibuka dalam waktu dekat. Namun, Anies belum menyampaikan tanggal pasti pembukaan bioskop di DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembukaan biskop itu akan diawasi secara ketat ke depannya.
Menurut Anies, pihaknya telah berkoordinasi dengan para pelaku industri untuk bersiap diri dalam penerapan protokol kesehatan jika biskop kembali dibuka.
Berikut serba serbi sinema segera dibuka di Ibu Kota:
Regulasi Disiapkan
Anies mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan regulasi secara lengkap.
"Regulasi itu memasukkan semua unsur yang tadi disampaikan Prof Wiku. Pertama soal kualifikasi siapa saja yang bisa ikut menonton di biskop, kedua soal pemesanan tiket yang semua harus dilakukan secara online, dan tidak ada pembelian tiket di lokasi," kata Anies.
"Kemudian juga tentang masker, filtrasi udara, lalu pembersihan secara teratur, kemudian juga pengaturan tempat duduk di dalam bioskop, dan kewajiban untuk mentaati prinsip 3 M untuk para karyawan dan proses menuju dan keluar dari lokasi," lanjut Anies.
Kedua, kata Anies, pihaknya telah berkoordinasi dengan para pelaku industri.
"Pembicaraan sudah berlangsung dan para pelaku juga sudah dalam posisi bersiap-siap karena selama beberapa waktu ini terutama sejak bulan Juni sesudah DKI memasuki masa transisi, para pelaku di sektor ini sudah berkomunikasi dekat untuk membahas tentang persiapannya," ujarnya.
Bioskop Tak Patuhi Protokol Kesehatan Langsung Tutup
Anies meminta semua masyarakat dan pelaku usaha nantinya mematuhi protokol kesehatan dalam bioskop.
"Jadi kita dalam waktu dekat akan mengumumkan, kita berharap para seluruh komponen masyarakat untuk mempelajari dengan detail, karena ketika sampai pada persoalan pembukaan dan izin kegiatan itu banyak hal-hal yang menyangkut fakta yang harus kita pelajari, sehingga tidak terjebak dalam pandangan yang keliru tapi justru bisa memahami dengan menggunakan rujukan ilmu pengetahuan," kata Anies.
Anies akan menutup biskop tersebut jika ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Anies mengatakan pihaknya akan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya. Jadi semua harus disiplin, semua harus ikuti protokol bila tidak diikuti, maka langsung kita akan lakukan penutupan, karena Jakarta dari awal kita prioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan," tuturnya.
Tingkatkan Imunitas
Alasan pemerintah membuka secara bertahap bioskop di tengah pandemi Corona karena bioskop salah satu bentuk hiburan untuk masyarakat, yang bisa meningkatkan imunitas.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).
Menurut Wiku, keputusan membuka kembali bioskop ini sudah dikaji oleh tim pakar Satgas COVID.
"Kami dari pakar Tim Satgas COVID-19 telah membuat beberapa kajian selama beberapa minggu terakhir terhadap kemungkinan pembukaan bioskop dan sinema dengan mempertimbangkan berbagai hal yang penting, terutama dari aspek kesehatan, dari aspek sosial, dan ekonomi," ujar Wiku.
Wiku menilai bioskop bisa berkontribusi untuk meningkatkan imun masyarakat. Jika masyarakat senang, maka imunitas mereka akan meningkat. Imunitas yang kuat diketahui sangat diperlukan di tengah pandemi saat ini.
"Perlu kami sampaikan, bahwa bioskop dan sinema memiliki karakteristik penting dan kontribusi penting, terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat, karena imunitas masyarakat bisa meningkat karena bahagia, atau suasana mental fisik dari penonton dan masyarakatnya juga ditingkatkan," katanya.
"Bioskop atau cinema salah satu kontributor untuk itu dalam rangka menghadapi COVID," imbuhnya.
Wiku menjelaskan proses pembukaan bioskop ini diperlukan waktu yang panjang, yaitu perlu ada pra kondisi, melihat waktu yang tepat.
Lebih lanjut, Wiku mengungkapkan daerah yang membuka bioskop ini adalah daerah yang sudah siap dengan fasilitas protokol kesehatan.
Jenis-jenis Masker untuk Pengunjung Bioskop
Pengunjung bioskop wajib memakai masker. Ini jenis-jenis masker yang disarankan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
"Kami menyarankan masker yang digunakan paling tidak dengan kemampuan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi potensi penularan antar-pengunjung," kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito dalam siaran langsung di kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (26/8/2020).
Wiku memaparkan penjelasan ini sembari menampilkan gambar jenis-jenis masker yang dapat menjadi pilihan untuk digunakan di dalam bioskop.
Pertama, masker kain dengan performa setara masker bedah. Kedua, masker bedah. itu sendiri. Ketiga, masker N95. Keempat, masker KN95.
"Selama menonton, pengunjung tidak boleh makan dan minum. Selalu menggunakan masker dari sejak awal sampai selesai," kata Wiku.
Penonton Sehat Usia 12 hingga 60 Tahun
Satgas Penanganan COVID-19 menyarankan agar nantinya usia pengunjung bioskop dibatasi.
"Hasil kajian tim pakar terhadap kemungkinan bioskop atau sinema dibuka perlu memperhatikan beberapa hal," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito lewat siaran langsung di kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (26/8/2020).
Wiku menjelaskan orang berusia lanjut tidak boleh ikut nonton film di bioskop. Orang yang punya banyak penyakit juga tidak boleh masuk bioskop.
"Kami menyarankan pengunjung bioskop dan sinema mengingat adanya faktor risiko di masyarakat, kami sarankan yang datang adalah masyarakat dengan usia dengan rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Dan, tidak memiliki penyakit penyerta lainnya, seperti penyakit jantung, kencing manis, ginjal, dan imunitas rendah lainnya," kata Wiku.
Menurut dia, orang lansia dengan penyakit penyerta berisiko tertular COVID-19 dan virus Corona bisa menjadi mematikan untuk yang bersangkutan. Maka petugas bioskop perlu menapis orang-orang yang hendak masuk ke bioskop.
"Selain itu tidak ada gejala batuk dan demam lebih 38 derajat celsius, pilek, flu, bersin, dan sesak napas," kata Wiku.
Pemesanan Tiket Harus Online
Pemesanan tiket harus dilakukan secara daring, tidak boleh dilakukan lewat transaksi fisik di lokasi.
Dengan pemesanan online, maka data soal siapa saja yang masuk bioskop akan lebih mudah dilacak otoritas, penularan COVID-19 bisa lebih terkendali.
Ketiga, jaga jarak. Antrian masuk dan keluar harus menerapkan protokol jaga jarak minimal 1,5 meter. Saat di dalam bioskop juga demikian. Kapasitas di dalam bioskop hanya boleh 50% dari kapasitas normal supaya jaga jarak bisa diterapkan.
"Pastikan bahwa antrean masuk dan keluar dari bioskop/cinema dijaga dengan ketat, menjaga jarak dengan baik, paling tidak 1,5 meter sehingga tidak teradi kontak dengan pengunjung," kata Wiku.
Dalam penerapan protokol kesehatan ini, penyelenggara bioskop juga harus dilatih supaya bisa menjaga kedisplinan pengunjung.