Polisi menyebut para tersangka di kasus penembakan Sugianto di Kelapa Gading, Jakarta Utara sudah saling kenal sebelumnya. Para tersangka merupakan anggota dalam satu kelompok keagamaan di Lampung.
Mereka terhubung satu sama lain karena sama-sama merupakan anggota majelis taklim pimpinan almarhum Ustad NG, yang juga ayahanda Nur Luthfiah (34), tersangka utama di kasus pembunuhan tersebut. Mereka juga terkoneksi dengan tersangka Ruhiman alias Maman yang merupakan suami siri Nur Luthfiah.
Ruhiman adalah pimpinan majelis taklim di Lampung. Dia disegani oleh eksekutor dan tersangka lainnya, karena dianggap sebagai penerus dari almarhum NG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak. Calvijn menyebut bahwa para tersangka adalah anggota dari Ruhiman.
"Mereka satu kelompok tertentu yang merupakan anggota-anggota dari suami sirinya tersangka NL," kata Calvijn seusai rekonstruksi di Ruko Royal Gading, Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
Hal senada disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono. Wirdhanto menyebut bahwa para tersangka merupakan satu kelompok dalam kelompok keagamaan.
"Ya, yang jelas itu kelompok kaitan dengan masalah berdoa bersama," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto di Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).
"Iya betul (di Lampung)," imbuhnya.
Wirdhanto tidak menjelaskan secara spesifik nama dari kelompok tersebut. Namun ia menegaskan para tersangka terlibat dalam semacam kelompok keagamaan.
"Mereka saling mengenal dan kebetulan kan berkaitan dengan masalah ajaran... ada semacam... ada ajaran berkaitan dengan masalah berdoa bersama dan agama," ujar Wirdhanto.
Sementara itu, Kanit IV Resmob AKP Noor Maghantara, dalam rekonstruksi terkait penembakan di Kelapa Gading, mengungkapkan adanya adegan pembicaraan untuk mencarikan senjata api yang berlokasi di sebuah majlis taklim. Namun pembelian senjata api itu sudah lama dilakukan, yaitu sejak 2012. Dalam adegan itu, ada tiga tersangka yang terlibat, Ir Arbain Junaedi (56), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64).
"Pada tahun 2012 untuk hari tanggal dan bulannya lupa, TKP Majelis Taklim At-Takzir. Tersangka Junaedi bertemu tersangka Supraitno di aula Majelis At-Takzir dan kemudian tersangka Junaedi meminta ke tersangka Suprayitno agar dicarikan senpi untuk berjaga-jaga," ujar Noor saat rekonstruksi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8).
Dalam rekonstruksi juga terungkap bahwa eksekutor Dikky Mahfud mengaku sempat salat istikharah sebelum akhirnya menerima tawaran untuk menjadi eksekutor.
"Tersangka Rosidi (52) menghubungi Mahfud untuk mengajak menjadi eksekutor dengan mengatakan 'Pak Mahfud mau nggak bunuh orang?'," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noor Marghantara saat membacakan naskah rekonstruksi.
Namun, Mahfud sempat menolak ajakan tersebut dengan alasan dirinya sudah bertaubat. "Mahfud mengatakan 'mohon maaf Pak Rosidi saya sudah taubat'," ucap Noor.
Tersangka Rosidi kemudian membujuk Dikky Mahfud. Dia mengatakan permintaan itu diminta oleh tersangka Ruhiman (42) alias Maman, suami siri tersangka Nur Luthfiah (34).
"Rodisi mengatakan 'bagaimana kalau ini perintah Kakang alias tersangka Ruhiman (42), karena sebagaimana yang kita yakini bahwa Kakang adalah orang yang menjadi pelanjut perjuangan eyang Nur," ucap Rosidi.
Eyang Nur yang dimaksud adalah almarhum NG, ayahanda Nur Luthfiah yang juga pimpinan sebuah majelis taklim di Tangerang. Dikky Mahfud kemudian mengatakan akan salat istikharah terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan. Rosidi pun mengizinkan.
Seperti diketahui, penembakan maut terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8), pukul 12.00 WIB. Korban Sugianto saat itu hendak pulang ke rumahnya untuk makan siang.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara pun telah menangkap pelaku penembakan di Kelapa Gading yang menewaskan bos perusahaan pelayaran, Sugianto (51). Total ada 12 pelaku yang ditangkap terkait kasus tersebut.
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menduga motif ekonomi bukan pendorong utama para tersangka kasus penembakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Reza menduga pemikiran kelompok atau groupthink yang melandasi pembunuhan ini.
"Masuk akal menduga ada motif finansial, tapi tampaknya bukan pendorong utama. Adanya kekerabatan tertentu antarpelaku yang diwarnai groupthink, lebih relevan," kata Reza dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).
Reza menjelaskan groupthink berawal dari desakan waktu yang memaksa sekumpulan orang harus membuat keputusan secepat-cepatnya dengan pertimbangan yang terlalu sederhana. Groupthink dilandasi demi mempertahankan identitas para pelaku sebagai sebuah kelompok.
Diketahui para tersangka berkaitan satu sama lain dan terlibat dalam satu kelompok keagamaan di Lampung. Adanya groupthink, sebut Reza, membuat mereka berpikir untuk menjalankan misi demi eksistensi kelompok.
"Dalam kasus Kelapa Gading, sekian banyak orang akhirnya terperangkap dalam groupthink demi mempertahankan ikatan kelompok mereka. Jadi, membunuh orang hanya cara untuk mencapai misi. Misi terdepannya bukan memperoleh uang, melainkan memastikan 'kita' sebagai kelompok tetap eksis," ujar Reza.
Reza menyebut tersangka otak peristiwa Nur Luthfiah (34) mampu memantik adanya groupthink. Drama 'kesurupan' membuat tersangka lainnya mau menjalankan rencana sesuai keinginannya.
"Justru NL yang cerdas. Dengan atraksi kerasukannya dia menciptakan tekanan yang memantik groupthink. Klaim dia sakit hati kepada korban boleh jadi mirip dengan extreme emotional disturbance (EED)," jelas Reza.
Penembakan yang menewaskan pengusaha Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakut, ini diotaki oleh tersangka Nur Luthfiah. Nur Luthfiah meminta suami sirinya, Ruhiman, mencari eksekutor yang mau membantunya untuk melenyapkan nyawa korban.
Pembunuhan ini dilandasi karena rasa sakit hatinya kepada korban. Nur Luthfiah mengaku dilecehkan oleh korban. Selain itu, dia merencanakan pembunuhan korban karena takut dilaporkan ke polisi lantaran menggelapkan uang setoran pajak perusahaan korban.