Salah satu motif Nur Luthfiah (34), tersangka utama di kasus penembakan pengusaha Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara adalah karena takut dilaporkan ke polisi lantaran menggelapkan uang setoran pajak perusahaan milik korban. Kasus tersebut kini dilaporkan ke polisi.
Dugaan penggelapan uang perusahaan ini dilaporkan oleh Hari Susanto yang mengaku sebagai kerabat korban, ke Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020). Nur Luthfiah dilaporkan dengan dugaan penggelapan dalam jabatan.
Hari mengatakan pihaknya belum bisa memastikan total uang perusahaan yang telah digelapkan oleh Nur Luthfiah. Namun, berdasarkan pemberitahuan kantor pajak, perusahaan menunggak pajak Rp 1,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu masih dalam proses pengumpulan data-data. Diperkirakan angka terakhir Rp 1,8 miliar yang sudah menjadi (digelapkan pelaku), yang ada pemberitahuan dari kantor pajak. Kira-kira, ya," ungkap Hari di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).
Dugaan penggelapan itu dilakukan sekitar 2015. Nur Luthfiah bekerja di perusahaan milik korban sebagai admin sekaligus bagian keuangan.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengaku sudah menerima laporan Hadi. Sudjarwoko mengatakan polisi akan menyelidiki hal tersebut.
"Ada beberapa hal yang dilaporkan terkait penggelapan beberapa permasalahan di sana, yang saat ini sudah kita terima laporannya. Dan sekarang anggota kami yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim sudah melakukan penyelidikan," jelas Kombes Sudjarwoko.
Tonton juga video 'Otak Penembakan di Kelapa Gading dan Akal-akalan Drama Kesurupan':
Sementara itu, Sudjarwoko mengatakan pihaknya belum mengetahui berapa besar uang setoran pajak perusahaan yang digelapkan oleh Nur Luthfiah. Nur Luthfiah adalah karyawati korban yang bekerja di bagian admin dan memegang keuangan perusahaan.
"Kalau satu ya, baru satu yang baru kita lihat itu (pelaku diduga menggelapkan uang perusahaan korban) sekitar Rp 100 juta lebih, ya. Belum yang lain-lain kan kita belum lihat," lanjutnya.
Untuk mendalami hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya akan memeriksa rekening Nur Luthfiah. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada transaksi mencurigakan di rekening Nur Luthfiah.
"Jadi rencana kita akan buka dulu (rekening Nur Lutfiah). Kita akan meminta kuasa dari tersangka untuk membuka rekeningnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto saat dihubungi, Rabu (26/8/2020).
Wirdhanto mengatakan, pemeriksaan transaksi rekening tersebut dilakukan untuk memastikan ada-tidaknya uang perusahaan yang masuk ke rekening Nur Luthfiah.
"Kita harus pastikan dulu, ibaratnya apakah memang ada atau tidak untuk penggelapannya, kan begitu. Apakah ada uang yang disampaikan dari rekening perusahaan, terus kemudian kita tanya dulu ini uang apa dan sebagainya. Kita padukan dengan masalah pembukuan di perusahaan, kan gitu," ujarnya.
Wirdhanto mengatakan polisi belum akan memblokir rekening pelaku.
"Kita harus pastikan dulu dari aliran dananya dulu. Iya masih lidik nih, ya," tandasnya.
Nur Luthfiah merencanakan pembunuhan tersebut karena merasa telah dilecehkan oleh korban. Selain itu, dia merasa harus melenyapkan korban lantaran pernah diancam akan dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang setoran pajak perusahaan. Total ada 12 tersangka yang telah ditangkap polisi dalam kasus penembakan Sugianto.