Nur Luthfiah (34), tersangka penembakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dilaporkan terkait dugaan penggelapan uang perusahaan. Polisi akan memeriksa rekening Nur Luthfiah untuk mendalami kasus tersebut.
"Jadi rencana kita akan buka dulu (rekening Nur Lutfiah). Kita akan meminta kuasa dari tersangka untuk membuka rekeningnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto saat dihubungi, Rabu (26/8/2020).
Wirdhanto mengatakan, pemeriksaan transaksi rekening tersebut dilakukan untuk memastikan ada-tidaknya uang perusahaan yang masuk ke rekening Nur Luthfiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus pastikan dulu, ibaratnya apakah memang ada atau tidak untuk penggelapannya, kan begitu. Apakah ada uang yang disampaikan dari rekening perusahaan, terus kemudian kita tanya dulu ini uang apa dan sebagainya. Kita padukan dengan masalah pembukuan di perusahaan, kan gitu," ujarnya.
Wirdhanto mengatakan polisi belum akan memblokir rekening pelaku.
"Kita harus pastikan dulu dari aliran dananya dulu. Iya masih lidik nih, ya," tandasnya.
Sebelumnya, Nur Luthfiah dilaporkan atas dugaan penggelapan uang perusahaan yang seharusnya disetorkan ke kantor pajak. Kerabat korban, Hari Susanto, menyebut pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 miliar atas dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Nur Luthfiah.
"Itu masih dalam proses pengumpulan data-data. Diperkirakan angka terakhir Rp 1,8 miliar yang sudah menjadi (digelapkan pelaku), yang ada pemberitahuan dari kantor pajak. Kira-kira, ya," ungkap Hari di Polres Jakarta Utara, Rabu (26/8).
Dugaan penggelapan itu dilakukan sekitar 2015. Nur Luthfiah bekerja di perusahaan milik korban sebagai admin sekaligus bagian keuangan.
Nur Luthfiah merencanakan pembunuhan tersebut karena merasa telah dilecehkan oleh korban. Selain itu, dia merasa harus melenyapkan korban lantaran pernah diancam akan dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang setoran pajak perusahaan.