Usai Rebut Peti, Warga Sumbar Urus Jasad Pasien Corona Tanpa Protokol

Usai Rebut Peti, Warga Sumbar Urus Jasad Pasien Corona Tanpa Protokol

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 21:29 WIB
Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto per Senin (30/3/2020) pukul 12.00 WIB menyatakan jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 1.414  kasus, pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 75 orang, sementara kasus kematian bertambah delapan orang dari sebelumnya 114 orang menjadi 122 orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien COVID-19. (Muhammad Adimaja/Antara Foto)
Jakarta -

Warga Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), merebut paksa jasad pasien positif Corona dari petugas pemulasaraan. Mereka lalu memandikan hingga menguburkan jasad pasien tapi tanpa disertai protokol COVID-19.

Warga menduga pemulasaraan jasad pasien bernama Yondri Satriadi (47) itu tanpa syariat Islam. Pihak keluarga mengambil peti jasad dari dalam ambulans dan melakukan pemulasaraan ulang.

"Masyarakat menyelenggarakan jenazah dengan memandikan dan mengkafani ulang. Kemudian secara bersama-sama mensalatkan jenazah dan menguburkannya. Sekira pukul 23.40 WIB, seluruh rangkaian kegiatan telah selesai dilaksanakan tanpa mengikuti protokol kesehatan," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Dony Setiawan, dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/8) lalu. Diduga warga merebut paksa jasad karena tidak percaya pasien positif COVID-19.

"Pihak keluarga tidak meyakini bahwa Yondri Satriadi positif COVID-19 karena hanya menerima informasi lisan, sedangkan yang diinginkan oleh pihak keluarga adalah dalam bentuk surat/tertulis," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Namun, sebetulnya pihak rumah sakit sudah menerapkan syariat Islam dan protokol COVID-19 dalam pemulasaraan jasad pasien. Prosesi ini disaksikan istri Yondri.

Hanya, istri Yondri belum sempat menjelaskan kepada pihak keluarga karena masih dalam suasana berkabung. Meski demikian, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, yang didampingi pihak kecamatan, mendatangi rumah duka untuk mengedukasi dan menjelaskan kondisi pasien Yondri.

Belum ada kesepahaman bersama, ambulans yang membawa jenazah Yondri tiba di rumah duka yang kemudian ada pihak keluarga yang memaksa melihat kondisi jenazah Yondri.

"Pihak keluarga tidak mempercayai penjelasan dari Gugus Tugas bahwa almarhum Yondri Satriadi sudah dimandikan sesuai protokol sehingga keluarganya berinisiatif memandikan dan memakamkan tanpa protokol COVID," ujar Dony.

Terkait peristiwa ini, Gugus Tugas COVID-19 Limapuluh Kota lalu mempublikasikan hasil uji lab Yondri sehingga masyarakat yakin bahwa Yondri positif COVID-19. Selain itu, enam orang keluarga Yondri diberi penjelasan hingga akhirnya mengakui perbuatannya salah, meminta maaf, dan bersedia mengikuti tes swab.

Pada hari ini, empat orang berinisial OY, WN, IM, dan RP telah mengikuti tes swab. Belum diketahui hasil tes swab tersebut.

(jbr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads