KPK Ibaratkan Korupsi Seperti Pandemi: Pencegahan Penting Dilakukan

KPK Ibaratkan Korupsi Seperti Pandemi: Pencegahan Penting Dilakukan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 18:04 WIB
Komisi III DPR hari ini memulai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi calon pimpinan KPK. Salah satu yang diuji adalah Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut korupsi merupakan kejahatan yang sistemik. Ia pun mengibaratkan korupsi layaknya sebuah pandemi.

"Kami memahami tindak pidana korupsi itu bukan penyakit perorangan sebagaimana disampaikan tadi korupsi itu bukan penyakit perorangan lebih pada penyakit sistemik. Apa maknanya kalau di sini terjadi, di tempat lain terjadi, di tempat lain lagi terjadi berarti penyakitnya itu penyakit pandemi," kata Nurul Ghufron dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Tahun 2020 yang disiarkan di YouTube KPK, Rabu (26/8/2020).

Karena itu, menurutnya, cara menangani tindak pidana korupsi tidak cukup dengan menangkap satu per satu pelaku korupsi tanpa dibarengi pencegahan. Menurutnya, pencegahan itu penting dilakukan agar tidak muncul lagi pelaku korupsi yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pandemik tidak bisa hanya kemudian disuntik satu orang, satu orang ditangkap, satu orang dipenjarakan. Sementara kemudian di tempat lain, muncul lagi, muncul lagi. Oleh karena itu, kami memahami korupsi sebagai pandemik karenanya yang sudah jadi virus harus diisolasi ke pidana ke penjara tapi yang masih sehat maka kemudian dipakaikan masker, ada distancing sosial maupun fisik itu dalam rangka pencegahan yang masih sehat jaga supaya tercegah dari tertular korupsi," ujarnya.

"Yang sudah korupsi kami tangkap kami proses, maka kemudian kalau kemudian sudah dianggap bersalah pasti diisolasi, dipenjarakan baik denda maupun pidana penjara," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Karena itu, Ghufron menyebut KPK di era kepemimpinannya juga mengedepankan pencegahan untuk dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, ia menegaskan tetap akan menindak siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Oleh karena itu, pencegahan kami akan semakin tingkatkan dengan tidak berarti mengurangi penindakan. Sebagaimana disampaikan oleh Pak Presiden dari pendekatan yang akan kami lakukan adalah mencegah lebih utama sepanjang belum terjadi tindak pidana korupsi, sepanjang tidak ada mens rea. Sebelum selesai tindak pidana maka kami akan cegah," tutur Ghufron.

(ibh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads