Aparat gabungan TNI-Polri hingga pemerintah daerah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan razia terhadap warga yang tidak patuh dengan protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Warga yang kedapatan melanggar disanksi push up dan menghafalkan Pancasila.
Seperti yang terpantau di Pasar Tradisional Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Rabu (26/8/2020), tampak petugas mendapati wraga yang tidak menggunakan masker dan memberinya sanksi.
"Kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan disiplin masyarakat, mengikuti protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru," ujar Kapolsek Kalukku IPTU Sirajuddin, kepada wartawan usai memimpin kegiatan, Rabu siang (26/08/20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, diminta mengafal Pancasila. Sanksi tambahan berupa push up sebanyak 15 kali, diberikan jika mereka tidak mampu menghafal.
"Tadi kami sudah memberikan sanksi, sanksi yang ringan, diantaranya memberikan push up berguna untuk menjaga stamina, kemudian dari pak danramil memerintahkan untuk mengucapkan pancasila, ada beberapa yang tidak bisa mengucapkan kita hukum dengan push up," katanya.
Selain memberi sanksi, pada kesempatan itu petugas juga membagikan masker gratis, serta mengedukasi warga cara mencuci tangan yang benar.
![]() |
Petugas juga menyasar sejumlah minimarket dan warung, mengingatkan para pengunjung untuk selalu mematuhi aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.
(nvl/nvl)