Miris Ibu Positif Sabu Siksa Anak Bareng Pasangan Kumpul Kebo

Round-Up

Miris Ibu Positif Sabu Siksa Anak Bareng Pasangan Kumpul Kebo

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 06:47 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Kotawaringin Timur -

Seorang anak berinisial L (6) di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), disiksa oleh ibu kandungnya sendiri, Yati. L disiksa oleh Yati bersama dengan pasangan kumpul kebonya.

"Jadi si Yati itu orang tua kandungnya, tapi si laki-laki itu masih kumpul kebo, karena dia belum resmi, tinggal di barak seperti penginapan," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi detikcom, Selasa (25/8/2020)

Hendra bercerita, selama ini sang anak tinggal bersama kakek dan neneknya. Awal Agustus lalu, ibu kandungnya, Yati, datang menjemput korban untuk tinggal dengannya dan pasangan kumpul kebonya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra mengatakan penyiksaan diduga berawal karena sang bocah rewel. Kondisi itu membuat jengkel pria pasangan ibunya itu.

"Anak ini kan sudah nyaman tinggal sama kakek neneknya. Awalnya mulanya rewel, nggak suka, pengin pulang anaknya ini (ke rumah neneknya), tapi di situ lah awal penyiksaan itu," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Hendra menuturkan si pria lalu mencubit korban beberapa kali. Ibu kandung korban justru ikut menyiksa.

"Jadi dimulai dari si laki-lakinya merasa jengkel sama anak ini dicubitnya dua kali tiga kali, si Yati bukannya belain malah nimpalin lebih sadis, itu tanggal 13 (Agustus)," ujarnya.

Pada tanggal 19 Agustus, korban kembali disiksa karena rewel. Dia dicubit hingga menangis keras.

"Mau tidur rewel, mungkin nggak betah sama ortu, jadi dia dihajar lagi ini dicubit sampai anaknya itu nangis keras. Ibunya malah hantam mukanya yang lebam itu. Kemudian yang jidatnya pelipis atas sampai kening itu dihajar sama suami pakai handphone. Pokoknya kalau sekujur badan dicubit dipukul itu biasa, jadi yang nampar terakhir kemarin yang biru lebam itu ibunya yang nonjok. Bengkak berat itu," paparnya.

Menindak lanjuti adanya laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Yati dan prianya berhasil ditangkap di Palangka Raya. Yati dan pasangan kumpul kebonya ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan itu.

Polisi pun melakukan tes urine terhadap Yati. Hasilnya, urine Yati positif mengandung amphetamine.

"Ini si perempuan itu sama si laki-laki pemain narkoba juga, sabu. Dan saat ini si ibunya positif sabu, si laki-lakinya nggak, tapi pemain semua. Si ibunya urine positif," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(isa/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads