Curiga Ada Kongkalikong Penerima Bantuan, Petani Geruduk DPRD Polman

Curiga Ada Kongkalikong Penerima Bantuan, Petani Geruduk DPRD Polman

Abdy Febriady - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 00:31 WIB
Curiga Ada Kongkalikong Penerima Bantuan, Petani Geruduk DPRD Polman
Foto: Abdy Febriady-detikcom
Jakarta -

Kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), digeruduk puluhan petani dan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cabang Polman. Mereka mendesak DPRD Polman menegur dan memanggil oknum Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).

Oknum TPM tersebut diduga secara sepihak, telah mengalihkan dan mengintervensi pemerintah desa. Terkait calon penerima bantuan pekerjaan saluran irigasi, untuk 42 kelompok tani yang tersebar pada sejumlah desa di Polman.

"Ini masalahnya, karena kita sudah sejak setahun lalu mengajukan bantuan, dan telah keluar daftar akan menerima bantuan. Entah kenapa, tanpa alasan jelas, nama kelompok kami tiba-tiba digantikan oleh kelompok lain, bahkan tanpa melalui proses seperti musyawarah di tingkat desa, untuk menentukan kelayakan kelompok calon penerima bantuan," kata salah seorang petani yang enggan disebut namanya, Selasa (25/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bantuan disebut senilai kurang lebih 195 juta untuk setiap kelompok. Bantuan tersebut diketahui bersumber dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, yang dituangkan dalam surat perintah tugas No:35.3/ST/O&P.SDA.SUL.II1/Bsw13/2020.

Pada kesempatan sama Koordinator aksi Zukipli mengaku menyayangkan dan menolak keputusan sepihak, yang tertuang dalam surat putusan tersebut. Dia menduga ada kongkalikong dan penyalahgunaan kekuasaan antara TPM dan pihak-pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

"Kami mendesak pemerintah daerah dalam hal ini DPRD untuk menegur TPM karena menyalahgunakan kekuasaannya, kami menduga ada kongkalikong disini," ungkapnya.

"Program ini sebetulnya harus sesuai petunjuk teknis, dan petunjuk teknis itu harus melalui musyawarah desa, sedangkan ada kelompok-kelompok yang tidak melakukan usulan melalui musyawarah desa ini," sambung Zulkifli.



Selain itu, Zukifli meminta DPRD Polman memastikan dinas PMD dan Pemerintah Desa menjalankan Surat Edaran Sumber Daya Air NO.02/SE/D/2019, tentang Petunjuk Teknis Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Zulkifli juga menuntut DPRD Polman untuk mendatangkan pihak Balai Wilayah Sungai III Palu, TPM dan Pemdes Polman, untuk mengklarifikasi masalah ini "Kami berikan waktu selama 3x24 jam," pungkas Zulkifli.

Sementara itu Wakil ketua DPRD, Hamzah Samsudin, mengaku akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi. Dia menyebut akan segera memanggil pihak-pihak yang dianggap bermasalah.

"Insya allah kita upayakan, kita akan panggil pihak Balai Sungai, TPM dan kelompok masyarakat yang dianggap bermasalah, mudah-mudahan hari jumat bisa (pertemuan)," tandasnya.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads