Berkas Perkara Jerinx soal Kasus 'IDI Kacung WHO' Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Jerinx soal Kasus 'IDI Kacung WHO' Dilimpahkan ke Kejaksaan

Angga Riza - detikNews
Selasa, 25 Agu 2020 19:36 WIB
Penampakan Jerinx SID berbaju tahanan usai diperiksa polisi.
Penampakan Jerinx 'SID' berbaju tahanan usai diperiksa polisi. (Angga Riza/detikcom)
Denpasar -

Penyidik Polda Bali telah menyerahkan berkas perkara tahap 1 Jerinx 'SID' ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Kasi Penerangan Kejaksaan Tinggi Bali Luga Harlianto menjelaskan penyerahan berkas Jerinx soal kasus 'IDI Kacung WHO' itu diserahkan pekan lalu.

"Sudah (diserahkan) berkas tahap 1 penyerahan berkas dari penyidik Polda Bali ke Kejaksaan berkas Jerinx itu sudah diserahkan ke mereka per tanggal 19," kata Luga saat dihubungi detikcom, Selasa (25/8/2020).

Lebih lanjut, Luga memaparkan saat ini berkas tersebut sedang dalam penelitian oleh jaksa. Jaksa akan menilai apakah berkas sudah memenuhi syarat atau belum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saat ini masih dalam penelitian jaksa peneliti. Apakah sudah memenuhi syarat formil atau materiil dari suatu berkas pidana," ujar Luga.

"Ya nanti yang jelas tugas jaksa sekarang meneliti, ketika emang dirasa belum memenuhi syarat tentunya akan dikembalikan disertai petunjuk untuk memenuhi kekurangan itu," lanjut Luga.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, saat ini Jerinx 'SID' masih ditahan di rutan Mapolda Bali.

"Masih (ditahan di Polda), ini kan baru berkas saja dalam suatu proses pidana kan diawali dulu oleh penyerahan berkas diteliti dulu oleh jaksa," imbuhnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads