"Sidang etik untuk Pak FB (Firli Bahuri) masih akan dilanjutkan Senin 31 Agustus Minggu depan, karena saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK belum semua hadir," ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
Syamsuddin mengatakan Dewas masih akan memeriksa 4 orang saksi lagi. Firli juga akan dihadirkan lagi sebagai terperiksa dalam kasus helikopter mewah ini.
"Dari 6 orang saksi yang dipanggil, baru 2 orang memberi kesaksian. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," kata Syamsuddin.
Seperti diketahui, Dewas KPK pagi tadi menggelar sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri. Sidang etik hari ini sudah memeriksa Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Keterangan Boyamin juga dikonfrontir dengan Firli.
Persoalan etik yang menjadi masalah adalah terkait aktivitas naik helikopter mewah. MAKI melaporkan ke Dewas soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja, 20 Juni lalu.
MAKI menyebut Firli menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah.
(knv/knv)