Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Ketua KPK Firli Bahuri diturunkan menjadi Wakil Ketua KPK jika terbukti melanggar etik soal kasus helikopter mewah. Apa kata Firli?
"Kita ikuti undang-undang saja," kata Firli usai sidang etik di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).
Sebelumnya, Boyamin saat menjadi saksi sidang etik helikopter mewah Firli meminta Firli dicopot dari jabatan Ketua KPK jika terbukti melanggar etik. Boyamin meminta Firli diturunkan jadi Wakil Ketua KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan juga jika ini nanti dugaan melanggar, saya memohon Pak Firli cukup jadi wakil ketua, ketua diganti orang lain. Itu saya sampaikan juga," kata Boyamin.
Dalam sidang itu, Boyamin juga dikonfirmasi soal data yang dilaporkannya.
"Prinsipnya persidangan tadi adalah mengkonfirmasi aduan saya, benar saya yang adukan, dengan data yang kemarin naik heli, fotonya (Firli) terus tidak pakai masker, terus kemudian saya lengkapi beberapa misalnya perjalan saya sebutkan," ujar Boyamin.
Diketahui, kasus helikopter mewah yang ditumpangi Firli ini berawal dari laporan MAKI ke Dewas. MAKI menilai ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja, 20 Juni lalu.
MAKI menyebut Firli menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah.
Dewas KPK sendiri hari ini baru menggelar sidang etiknya. Hingga saat ini belum ada keterangan dari Dewas KPK soal pemeriksaan Firli di sidang etik ini.
(zap/mae)