Kasus dugaan pelecehan seksual via verbal eks Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM kepada sejumlah Polwan kini sudah naik ke tingkat penyidikan. Penyidikan kasus ini disebut mengarah ke penetapan tersangka.
"Sudah naik sidik," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (25/8/2020).
Ibrahim mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual verbal itu kini ditangani di Ditreskrimum Polda Sulsel tempat Iptu AM bertugas saat ini. Dia menyebut kasus ini akan terus berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya tidak bisa lolos, tetap diproses," katanya.
Lebih lanjut Ibrahim menambahkan bahwa dua kasus pidana lainnya, yakni membangun vila di kawasan hutan terbatas dan kasus pemerasan juga terus berlanjut.
"Sudah 3 (kasus pidana). Pelecehan sudah sidik, pemerasan sudah tersangka, kemudian yang pembangunan kawasan hutan itu," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual via verbal tersebut dilakukan Iptu AM kepada sejumlah Polwan atau bawahannya semasa menjadi Kasat Reskrim Polres Selayar. Perbuatannya berlangsung di tahun 2017 dan 2020.
(jbr/idh)