Eks Kasat Reskrim Selayar Iptu AM resmi mendapat jabatan baru sebagai Panit 1 Unit Ditreskrimum Polda Sulsel setelah dicopot dari jabatan lamanya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar. Lantas bagaimana kelanjutan proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual via verbal yang dilakukan Iptu AM terhadap sejumlah Polwan?
Iptu AM menjadi sorotan setelah dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual via verbal ke sejumlah Polwan. Iptu AM disebut kerap mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada Polwan yang menjadi bawahannya di Polres Selayar saat itu, yakni pada 2017 dan 2020.
"Mungkin kata-katanya tersebut mengandung konten-konten yang tidak tepat antara laki-laki dengan perempuan. Jadi menyinggung hal yang berbau sensitif (pada tubuh korban)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat ditemui wartawan di kantornya, Kota Makassar, Rabu (12/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sempat dimediasi agar damai. Hanya, Polwan berkukuh meminta agar proses hukum terhadap Iptu AM terus lanjut.
"Kapolres sudah berusaha memediasi, tapi Polwan-nya yang komplain. Polwan-nya yang berkukuh," kata Ibrahim.
Proses mediasi yang buntu kemudian membuat Iptu AM dimutasi ke Polda Sulsel agar proses hukum menjadi lebih mudah dan netral.
"Supaya pemeriksaannya itu netral dan tidak berada di Selayar, karena di Selayar kan terbatas dan untuk menjaga netralitasnya," kata Ibrahim.
Beberapa saat setelah dimutasi ke Polda Sulsel, Iptu AM kembali disorot karena tetap menduduki jabatan baru, yakni sebagai Panit 1 Unit 1 Ditreskrimum. Iptu AM pun telah melakukan serah-terima jabatan (sertijab) dengan Iptu Syaifuddin sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar yang baru.
Diketahui, sertijab tersebut berlangsung di Polres Selayar pada Kamis (20/8) malam. Iptu AM pun resmi bertugas di Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo belum memberikan komentar lebih jauh soal kelanjutan kasus Iptu AM setelah mendapat jabatan baru di Polda Sulsel. detikcom sudah menghubungi Ibrahim tapi belum memberikan jawaban.
(nvl/nvl)